Events

Pemohon SKCK di Polres Tuban Membludak, Imbas Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Para pemohon SKCK saat mengurus surat di Mapolres Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tuban dipadati warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (15/9/2025).

Lonjakan signifikan ini terjadi menyusul persyaratan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sejak pagi, antrean pemohon tampak mengular di ruang pelayanan SKCK. Sebagian besar merupakan pelamar PPPK yang wajib melampirkan dokumen tersebut sebagai syarat administrasi.

Salah satu pemohon, Niswatul Hasanah (27), mengaku proses pengurusan kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara daring.

“Saya membuat SKCK secara online, jadi ke Polres Tuban hanya untuk mengisi formulir dan menunggu panggilan cetak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya lonjakan pemohon. Dalam sehari, tercatat sekitar 100 orang mengurus SKCK khusus PPPK.

“Informasi sudah kami sampaikan melalui media sosial resmi Polres, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siswanto menambahkan, pelayanan tidak hanya terpusat di Polres. Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), SKCK untuk keperluan PPPK Paruh Waktu juga dapat diterbitkan di seluruh Polsek jajaran.

“Bagi warga yang domisilinya jauh dari Polres bisa langsung mengurus di Polsek terdekat,” imbuhnya.

Selain itu, Polres Tuban terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan online agar proses lebih cepat dan efisien. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan pemohon serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh pelamar PPPK.

“Selain itu, pembuatan SKCK untuk keperluan PPPK Paruh Waktu juga bisa dilakukan secara online,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button