EventsPendidikan

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 8,18 Persen, DJP Optimistis Tren Positif Berlanjut

KPP Pratama Tuban saat media breaving bersama KPPN Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Kinerja penerimaan perpajakan di wilayah Tuban pada awal tahun 2026 menunjukkan tren menggembirakan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak hingga Januari 2026 tercatat sebesar Rp10.174.640.983 atau sekitar 2,93 persen dari target penerimaan tahun ini.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, capaian tersebut mengalami peningkatan. Pada Januari 2025, realisasi baru mencapai sekitar 2,71 persen dari target, sehingga terdapat pertumbuhan kinerja sebesar 8,18 persen secara tahunan (year on year).

Dari sisi target, terdapat penyesuaian pada tahun 2026. Target penerimaan tahun 2025 tercatat sebesar Rp399,55 miliar, sedangkan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp347,70 miliar. Meski target lebih rendah, DJP tetap optimistis peningkatan kepatuhan dan kualitas pelayanan akan menjaga tren pertumbuhan penerimaan sepanjang tahun.

Secara komposisi, penerimaan pajak hingga awal tahun masih didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan kontribusi sekitar Rp57,67 miliar atau 57,35 persen. Disusul Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,83 miliar atau 7,53 persen, serta jenis pajak lainnya sekitar Rp58,29 miliar. Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada periode awal tahun masih belum tercatat.

Selain penerimaan, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga mulai menunjukkan peningkatan. Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 11.531 SPT telah disampaikan, terdiri atas 10.370 wajib pajak orang pribadi dan 1.161 wajib pajak badan.

Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2026 tercatat sekitar Rp126,80 miliar atau 36,47 persen dari target, menandai awal tahun yang cukup solid bagi kinerja perpajakan di Tuban.

Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Tuban, Muhammad Halik Amin menegaskan, pihaknya terus menggenjot pelayanan, terutama dalam implementasi aplikasi Coretax yang mulai diterapkan tahun ini.

“Bentuk pelayanan kami tahun ini diperintahkan lebih masif dan intens. Penggunaan aplikasi Coretax ini memang baru, sehingga kami aktif turun ke kecamatan, titik keramaian, hingga mengundang komunitas dan pengusaha untuk pendampingan, mulai dari aktivasi, pembuatan kode otorisasi hingga pelaporan selesai,” ujarnya, Rabu (12/2/2026).

Ia menambahkan, edukasi, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan akan terus diperkuat guna menjaga tren positif penerimaan serta mendorong kepatuhan wajib pajak sepanjang 2026.

“Dengan strategi tersebut, DJP berharap momentum pertumbuhan di awal tahun dapat terus terjaga hingga akhir tahun anggaran,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button