Pengunjung Wisata di Tuban Dirapid Test

Pengunjung wisata di Tuban rapid test.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menekan angka kasus Covid 19 di Bumi Wali. Hal tersebut terlihat Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Tuban terus melakukan razia terus menerus.

Kali ini tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 menyasar objek wisata yang ada di Kabupaten Tuban. Seperti di Pantai Kelapa yang berada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang dan Pantai Cemara, yang berlokasi Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Minggu (13/09/2020).

Dalam razia tersebut tim operasi memberikan sosialisasi dan edukasi memberikan penjelasan tentang penerapan protokol kesehatan. Selain itu, tak segan-segan memberikan sanksi serta pemeriksaan rapid test di tempat oleh tim medis bagi para pelanggar.

Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, mengatakan, operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilakukan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.
Operasi intens dilakukan dalam rangka sosialisasi, edukasi, dan penegakan peraturan Bupati Tuban Nomor 65 tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Tuban.

“Dari razia kali ini personil Satpol PP bersama Polisi dan TNI mengamankan 15 pengunjung Pantai Cemara yang tidak memakai masker. Mereka dikenakan sanksi dan pemeriksaan rapid test di tempat oleh tim medis,” jelasnya.

Kasatpol PP yang juga Ketua Pelaksana Bidang Penindakan menjelaskan, pemilihan pantai Cemara Jenu sebagai lokasi operasi didasarkan pada laporan. Warga setempat mengeluhkan banyak pengunjung pantai tersebut yang tidak menggunakan masker.

“Agar masyarakat lebih memahami penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19,” tambanya.

Dari operasi tersebut pengunjung luar Kabupaten Tuban yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi denda di tempat. Dikenakan sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah. Sedangkan, wisatawan lokal akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi denda.

Sementara itu, Camat Jenu, Moh. Maftuchin Riza, menyambut, baik dan berterima kasih telah dilakukannya operasi sosialisasi, edukasi, dan penertiban tersebut. Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi objek wisata pantai Cemara.

“Sanksi denda yang dikenakan ke pelanggar diharapkan memberi efek jera agar tidak mengulanginya lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut Riza sapaan akrabnya berharap, masyarakat dan pengunjung objek wisata di wilayah kecamatan Jenu dapat terus mematuhi protokol kesehatan. Upaya ini dapat mendukung kerja pemerintah untuk memutus penyebaran.

“Kami bersama Forkopimka, tokoh agama dan masyarakat terus mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun,” tambahnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top