Pengurus PPDI Tuban 2025–2030 Resmi Dilantik, Wujudkan Sinergi dan Komitmen Perangkat Desa
TUBAN, SUARADATA.com-Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban masa bakti 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua PPDI Jawa Timur, Suhartoyo M. Muslih, dalam sebuah seremoni khidmat di Pendopo Krida Manunggal, Sabtu (21/6/2025).
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mewakili Bupati Tuban, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Ir. Budi Sarwoto, jajaran Forkopimda, perwakilan OPD, pengurus PPDI Jatim, serta perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.
Ketua PPDI Tuban terpilih, Suhartono mengungkapkan l, rasa syukur atas suksesnya acara pelantikan.
“Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan dengan baik. Ini bukti bahwa perangkat desa di Tuban solid, kompak, dan memiliki komitmen tinggi untuk menyukseskan program-program pemerintah,” ungkapnya.
Pria yang juga merupakan perangkat Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel itu menegaskan, perangkat desa memiliki tugas strategis dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
“Kami akan terus bekerja di bawah komando kepala desa untuk turut menyukseskan program -program desa sesuai tugas dan fungsi kami masing-masing, demi kemajuan desa,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Ia berharap ke depan PPDI dapat menjadi motor penggerak sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Dengan dilantiknya pengurus PPDI Tuban, saya berharap perangkat desa dapat menjadi satu kesatuan yang utuh, solid, dan kompak dalam membangun desa,” tutur Wabup Joko.
Ia juga berpesan kepada pengurus PPDI agar mengemban amanah ini dengan peran dan tugas serta tanggungjawabnya sebagai perangkat desa di bawah koordinasi kepala desa masing-masing.
“Melalui PPDI ini konsolidasi organisasi harus dilaksanakan linier dengan kepala desa serta pemerintah Kabupaten Tuban,” pinta Wabup Joko.(Sal/And/Red)