Penyekatan Larangan Mudik, Personil Berjaga Harus Humanis

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, didampingi Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dan Dandim 0811 Tuban, Lektol Inf Viliala Romadhon, setelah memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah di halaman Mapolres Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, didampingi Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dan Dandim 0811 Tuban, Lektol Inf Viliala Romadhon memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah di halaman Mapolres Tuban, Senin (26/2021).

Apel gelar pasukan tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci ramadhan 1442 Hijriah.

Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan, peraturan pemerintah pelarangan mudik lebaran mulai 22 April-24 Mei 2021 ini untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, adanya apel di Polres Tuban untuk persiapan pos penyekatan. Oleh karenanya apel ini untuk menyiapkan personil dan alat yang diperlukan.

“Letak Kabupaten Tuban yang berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah perlu mendapat perhatian ekstra. Karenanya, akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik, diantaranya di Kecamatan Bancar dan Jatirogo,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wabup dua periode ini menambahkan, upaya penyekatan dan pengamanan akan melibatkan Polres, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Tuban. Selanjutnya, akan disiagakan petugas untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Wabup menegaskan, penyekatan dilakukan secara ketat dan menyasar semua pengguna jalan. Pengecualian penyekatan diberlakukan hanya untuk keperluan tertentu dan memenuhi persyaratan. Seperti, kerabat meninggal dunia, melahirkan, berobat, dan tugas kedinasan. Meski demikian, tetap harus membawa bukti berupa hasil pemeriksaan rapid tes antigen dan PCR.

“Diluar keperluan tersebut maka akan ditolak,” tegasnya.

Ia berpesan, kepada personil agar mengedepankan sikap humanis, tidak arogan, dan professional. Jika terdapat warga yang nekat mudik dan terkonfirmasi positif Covid-19 akan langsung dikarantina.

“Saya tekankan kepada personil agar mengedepankan sikap humanis, tidak arogan, dan professional,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan penyekatan akan dilakukan 24 jam di Kecamatan Bancar dan Jatirogo. Mengingat kedua kecamatan tersebut menjadi pintu masuk utama. Selain itu, personil gabungan juga mendata sejumlah jalan yang menjadi jalur tikus di beberapa kecamatan.

“Personil ditingkatkan, kecamatan akan intens berpatroli mengamankan jalur tersebut,” jelasnya.

Selain pos penyekatan, juga disiapkan pos pengamanan di Rest Area dan Parkir Pantai Boom. Guna memaksimalkan upaya pencegahan, Kapolres Tuban akan memaksimalkan peran Posko PPKM tingkat Desa. Personil gabungan juga diminta melakukan pendataan warga di wilayah tugas masing-masing.

“Akan dilakukan pendataan di tiap RT guna mengetahui apakah ada warga akan mudik ke Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top