Perkuat Layanan dan Respons Keluhan Warga, Satpol PP dan Damkar Tuban Gelar Forum Konsultasi Publik
TUBAN, SUARADATA.com-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang rapat kantor Satpol PP dan Damkar Tuban, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengatakan, forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan bentuk komitmen dalam membangun pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Forum ini kami gelar agar semua pihak bisa hadir dan menyampaikan masukan. Awalnya undangan hanya 35 peserta, namun kami maksimalkan menjadi sekitar 60 peserta agar diskusi lebih hidup dan lengkap,” ujarnya.
Dalam forum tersebut hadir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, komunitas, hingga perwakilan masyarakat. Sutaji menyebut, antusiasme peserta terlihat dari jalannya diskusi yang dinamis dan penuh masukan serta kritikan.
Ia menjelaskan, saat ini layanan masyarakat di Satpol PP dan Damkar Tuban telah terintegrasi melalui call center Damkar dan layanan pelaporan cepat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan.
“Begitu masyarakat menghubungi kami, petugas akan segera turun dan menindaklanjuti laporan. Semua layanan kami gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan persoalan di lapangan. Selama ini Satpol PP dan Damkar Tuban aktif bekerja sama dengan TNI, Polri, dan masyarakat untuk meminimalisir berbagai persoalan sosial yang muncul.
“Melalui forum ini, sejumlah evaluasi dan rencana tindak lanjut juga dibahas. Salah satunya penguatan sistem call center yang akan diintegrasikan dengan website resmi Pemerintah Kabupaten Tuban,” tuturnya.
Tak hanya itu, Satpol PP dan Damkar Tuban juga akan meningkatkan sosialisasi jadwal layanan kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengetahui waktu pelayanan maupun pengajuan permohonan secara lebih mudah.
Sutaji menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk menangani persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengamen, pengemis, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap ditemui di perempatan jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan komunitas dan pihak terkait agar jelas siapa berbuat apa. Harapannya, setiap keluhan masyarakat bisa segera kami tindak lanjuti dan minimal mampu mengurangi persoalan yang ada di lapangan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)