Pj Iwan Kurniawan Tegaskan Kota Malang Siap Implementasikan LSDP
MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, menyatakan siap mengimplementasikan pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Program itu untuk mewujudkan pengelolaan sampah sistem terpadu di Kota Malang.
“Tentunya ini bagian dari strategi penerapan dan pengelolaan sampah. Dilaksanakan secara terpadu, intensif dan terintegrasi serta berkelanjutan. Dalam menyelesaikan permasalahan sampah, sejauh ini sampah yang masuk di TPA Supiturang Mulyorejo sebanyak 778,34 ton perharinya,” jelas Pj Walikota, Iwan Kurniawan, Kamis (5/9/2024).
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menilai, pengelolaan sampah di Supiturang dihasilkan dari beberapa kelompok masyarakat. Tentunya menghasilkan nilai produksi sampah hariannya cukup tinggi. Perharinya mencapai 35 ton dan nantinya akan lebih besar lagi yakni 120 ton dikarenakan telah menerapkan LSDP.
“Tingginya produksi sampah di Kota Malang, disebabkan karakteristik masyarakat kita di perkotaan cenderung konsumtif. Tidak heran jika setiap harinya timbul sampah berjumlah besar. Oleh karenanya, kita butuh peningkatan kapasitas atau luasan lahan. Menunjang penerapan LSDP nantinya,” sebut dia.
Mantan Pj Bupati Lebak Banten ini mengatakan, penanganan sampah dari hulu ke hilir. Satu cara penyelesaian persampahan di Kota Malang. Ditopang dengan 78 tempat pembuangan sampah (TPS). Kini akan ditingkatkan pengelolaan sampah dengan program penerapan LSDP.
“Di dalam penerapan program LSDP, bisa mengintervensi cakupan lima aspek. Antara lain, kita pahami pada aspek kelembagaan. Fokus kepada regulasi dan operator pengelolaan sampah. Kedua, tentang pembiayaan pengelolaan sampahnya. Ketiga, kita kuati dengan aspek payung hukumnya. Keempat, aspek peran serta masyarakatnya. Kelima, tata kelola secara teknis operasional pengelolaan sampah melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitasnya,” bebernya.
Dikemukakan olehnya, pengelolaan sampah di Kota Malang dinilai sudah lumayan bagus. Contohnya, mengoptimalkan sektor informal dan penerapan pengelolaan sampah di TPS sistem reduce, reuse dan recycle (3R) dalam mendaur ulang sampahnya. Peningkatan sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang ikut diupayakan dalam mengimbanginya.
“Namun demikian, kami masih ingin menginovasi dalam pengelolaan sampah lebih bagus lagi. Melalui program LSDP, diinisiasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Bersama Kementerian PUPR dan Bappenas, serta didukung World Bank. Kami bisa fokus memanajemen pengelolaan sampah di perkotaan,” ungkapnya.
Guna mendukung dan mewujudkan pelaksanaan penerapan LSDP, lanjut dia, Pemkot Malang melalui DLH setempat. Telah menyiapkan lahan seluas satu koma sekian hektare di TPA Supiturang Mulyorejo. Nantinya, akan mengelola sampah dari beberapa kelompok masyarakat sebanyak 120 ton perharinya.
“Dan hasilnya dari penerapan LSDP itu, pengelolaan sampah kian terkelola dengan bagus. Sekaligus bakal menghasilkan output yang bisa dirasakan oleh daerah. Baik dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), maupun pengelolaan sampah yang bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” pungkasnya.(Prokopim Setda Kota/Iwan)