MALANG, SUARADATA.com-Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemukiman Kawasan Perumahan (DPUPRPKP) Kota Malang salah satu perangkat daerah (OPD) turut dikunjungi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M.
Pejabat yang turut mendampingi adalah Asisten 2 Setda, Diah Ayu Kusumadewi dan Kepala Bappeda, Dwi Rahayu serta Kabag Prokopim atau Humas, M. Fakhrurizal Hariez.
Selain Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Rabu (28/8/2024).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, hasil kunjungan kerja dan rapat tertutup terbatas tersebut menjelaskan, pihaknya mendapatkan isu prioritas butuh segera dituntaskan. Utamanya persoalan banjir di Kota Malang. Terus dilakukan penanganan secara intensif.
“Isu prioritas keduanya mengenai pelayanan perizinan tentang persetujuan bangunan gedung (PBG). Kita berharap kepada DPUPRPKP Kota Malang, bisa segera menuntaskannya secara keseluruhan dengan berkelanjutan,” jelas Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan.
Iwan mengemukakan, untuk penanganan banjir yang menggunakan APBD DPUPRPKP hanya menangani pembangunan atau peningkatan saluran drainase berskala kecil. Terhadap pembangunan atau peningkatan, sifatnya berskala sedang maupun besar.
“Kami berupaya mengajukan permohonan anggarannya ke Pemprov Jatim hingga Kementerian PUPR. Kebetulan kami ini adalah Pj baru, sehingga melalui DPUPRPKP. Kami mengusulkan ulang ke Provinsi Jawa Timur. Untuk rencana pembangunan saluran drainase, di Jalan Sukarno Hatta, Lowokwaru. Karena nilainya berskala sedang atau besar,” ungkapnya.
Selain menyinggung persoalan banjir, Pj menambahkan, isu prioritas kedua perlu penyelesaian pelayanan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG). Pekerjaan rumah (PR) dari DPUPRPKP Kota Malang hingga Akhir Agustus 2024 ini. Masih ada tanggungan penyelesaian PBG sebanyak 1.745 berkas.
“Namun demikian, kami juga patut mengapresiasi upaya kerja keras dari DPUPRPKP Kota Malang. Karena sejumlah ribuan berkas permohonan PBG, permohonan masyarakat telah dirampungkannya. Tentunya ini bagian dari komitmen DPUPRPKP dalam memberikan pelayanannya ke masyarakat,” tambah alumnus Universitas Pancasila ini.
Perihal penyelesaian perizinan PBG, kata pria pakar perencanaan dari Kemendagri ini, pihaknya menekankan berkas permohonan perizinan PBG tersisa 1.745 tersebut. Diharapkan bisa tuntas pada Desember 2024 atau akhir tahun ini.
“Bukan hanya terkait isu prioritas semata yang menjadi atensinya. Kami pun berharap pelayanan publik lainnya, melekat dan menjadi tanggungjawab DPUPRPKP Kota Malang. Kemungkinan masih ada PR yang butuh dikerjakan, mesti dituntaskan juga,” ucapnya.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto usai rapat tertutup dengan ke Pj Wali Kota Malang berkaitan dengan pelaporan isu prioritas penanganan banjir di Kota Malang. DPUPRPKP berencana membangun atau meningkatkan saluran drainase berskala besar anggarannya.
“Pembangunannya dititikan pada kawasan Suhat, Lowokwaru. Saat ini masih menunggu jawaban atas pengajuan usulan ulang ke Pemprov Jatim. Selain itu, kami juga manyampaikan kelanjutan proyek jacking di Jalan Bondowoso Gadingkasri, Klojen,” terang Dandung.
Mantan Kabid di Disnaker-PMPTSP ini menginformasikan, mengenai penyelesaian proyek jacking. DPUPRPKP sudah berproses ke uji forensik, guna mengetahui atau memastikan. Kekuatan konstruksi fisiknya. Mengingat, sudah sekian tahun belum difungsikan. Apakah masih bisa dipakai atau sudah tidak layak fungsi.
“Kebutuhan uji forensik, kita sudah menganggarkannya sebesar Rp 500 juta. Sementara, untuk kebutuhan anggaran detail engineering desaign (DED), masih menunggu di 2025 nanti. Untuk selanjutnya, rencana pelaksanaan penyambungan konstruksi fisik jacking. Dari total pekerjaan sepanjang 2,1 kilometer, yang sudah diselesaikan pekerjaannya adalah 1,3 kilometer. Jadi tinggal sisa 800 meter. Akan kita ekskusi pada 2026 nanti,” papar Dandung.
Lalu terkait pelayanan perizinan PBG, Dandung mengemukakan, perizinan PBG di DPUPRPKP Kota Malang. Hingga bulan ini di 2024 tinggal 1.745 berkas yang harus diselesaikannya. Sesuai yang dilaporkan ke Pj Wali Kota Malang, DPUPRPKP akan menuntaskannya hingga akhir 2024 nanti.
“Benar adanya apa yang sudah disampaikan oleh beliaunya Pj Wali Kota Malang. Kami telah menyelesaikan ribuan berkas pemohon penyelesaian PBG, selanjutnya kami tinggal menyelesaikan yang 1.745 berkas pemohon. Dan itu terus berproses dan memverifikasi serta melengkapi persyaratan yang sekiranya butuh diselesaikan,” imbuhnya.(Iwan/And/Red).
0 Comments