Pj Wali Kota Malang Fokuskan Percepatan Perbaikan Gedung Sekolah Skala Prioritas
MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, langsung gerak cepat menindaklanjuti hasil kunjungan kerjanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat pada Rabu (28/8/2024) lalu.
Pertemuan itu membahas terkait informasi sejumlah puluhan gedung ditingkat SDN dan SMPN. Kondisinya dinilai memprihatinkan, kategori rusak ringan dan sedang serta rusak berat. Butuh penanganan dan perbaikan secepatnya dari OPD terkait.
“Mengenai hal itu, kami fokuskan percepatan perbaikannya skala prioritas. Informasi yang kami terima, kerusakan gedung SDN ada 51 sekolah. Dan gedung SMPN ada 13 sekolah, dengan kategori tiga kerusakan yakni ringan, sedang dan berat,” jelas Pj Walikota, Iwan Kurniawan, Rabu (4/9/2924).
Untuk mendalami disertai penanganan maupun penyelesaiannya, Pj mengatakan, pihaknya mengadakan rapat teknis guna mematangkan proses perbaikannya. Dilakukan secara skala prioritas untuk segera dilaksanakan. Bertujuan meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Kota Malang.
“Kita wujudkan peningkatan sarana dan prasarana belajar yang representatif. Kami tidak memungkiri biaya perbaikan yang dibutuhkan, pastinya berjumlah besar nilainya. Bisa kita ajukan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) atau APBD 2025 Kota Malang,” kata dia.
Ditandaskan kembali, pihaknya melalui Dindikbud Kota Malang. Selain mengupayakan dari APBN dan APBD bisa juga digali melalui tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR. Bagian dari kontribusi perusahaan yang beraktifitas bisnis di Kota Malang.
“Ketika anggaran itu sudah terpikirkan dan berhasil digali serta disiapkannya. Pelaksanaan perbaikan gedung sekolah, kami instruksikan kepada Kadindikbud untuk memetakan skala prioritas gedung yang akan diperbaikinya,” tandasnya.
Selain pemetaan skala prioritas perbaikan, sambung pria alumnus Universitas Pancasila ini, Dindikbud juga harus merekam kondisi eksisting gedung sekolah yang alami kerusakan bersama DPUPRPKP setempat.
“Untuk memudahkan pelaksanaan dan pekerjaannya, kebutuhan biaya anggaran perbaikannya. Kami berharap DPUPRPKP Kota Malang ikut membantu mengkalkulasikan perencanaan biayanya. Kita pastikan dulu dengan pemilahan anggaran, mana yang bisa dibiayai APBD dan mana yang dibiayai CSR,” imbuhnya.
Dia mengemukakan, sebelum melangkah bicara kontribusi CSR. Pihaknya akan membahasnya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Mengenai pembahasan bersama nantinya, ada kontribusi dan tanggungjawab dari perusahaan.
“Kami berharap sejumlah perusahaan ikut berperan atau berkontribusi, upaya alternatif pembiayaan pada lingkungan pendidikan. Terkait perbaikan maupun peningkatan gedung sekolah di Kota Malang. Kami akan segera menjadwalkan untuk rapat pertemuannya,” ungkapnya.
Ditegaskan kembali olehnya, pihaknya mendorong program baik ini bisa direalisasikan di awal 2025. Sekaligus mengingatkan, agar tidak terkendala dengan permasalahan administrasi. Karena dapat menyebabkan terhambatnya kebijakan prioritas. Yang semestinya dilakukan.
“Kita ini tidak boleh terbelenggu hanya dengan urusan secara administratif, terpenting aturan regulasi tetap diperhatikan dan ditaati. Program yang bagus ini, termasuk menjalankan amanat Undang-undang. Dan UU adalah amanat tertinggi,” tegas Iwan.
Perkembangan seminggu berikutnya, Rabu (11/9/2024). Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama OPD terkait. Kembali memantapkan percepatan penyelesaian perbaikan gedung sekolah yang butuh ditanganinya.
Pj kembali menyampaikan, setelah dilakukan survey disimpulkan ada dua pembagian. Perbaikan atau rehabilitasi berjangka pendek dan jangka panjang. Yang masuk kategori jangka pendek ada sebanyak 10 bangunan gedung SDN dan 1 SMPN. Dan jangan panjang ada sebanyak 41 bangunan gedung SDN butuh direnovasi.
“Awal Januari 2025 dimulainya pelaksanaan pekerjaannya, diharapkan akhir 2025 nanti sudah tuntas penyelesaiannya. Kita libatkan semua pihak terkait untuk mewujudkan penyelesaian rehabilitasi dan renovasi gedung sekolah tersebut. Termasuk di dalamnya kita libatkan atau masukkan dari CSR perusahaan,” terang suami dari Septiana Iwan Kurniawan.
Setelah rapat ini, disebutkan Iwan, secepatnya regulasi dirancang secara clear. Bermaksud agar bisa dikomunikasikan dengan stakeholder, BPK RI dan pihak terkait lainnya.
“Selanjutnya akan kita ajukan ke provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(Prokopim Setda Kota Malang/Iwan)