Pj Wali Kota Malang Masifkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.M.M, menegaskan perlunya membangun komitmen dan keseriusan bersama melalui gerakan nasional sadar tertib arsip. Tujuannya, guna meningkatkan tata kelola arsip yang berkualitas.
“Komitmen dan keseriusan kami, dituangkan dalam bentuk penandatanganan. Oleh karenanya, kami libatkan semua Kepala OPD, Camat, Lurah, Pimpinan BUMD. Untuk peningkatan tata kelola arsip yang berkualitas di Kota Malang,” tegas Pj Iwan Kurniawan, Rabu (2/10/2024).
Penandatanganan komitmen peningkatan tata kelola arsip menuju Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menurut dia, bagian dari percepatan terwujudnya pemerintahan yang sadar dan tertib arsip. Dimana Pemkot Malang tata kelolanya berbasis elektronik, dan pengelolaan arsip digital.
“Kita kedepankan tata kelola yang efektif, transparan, autentik dan terpercaya. Dilaksanakan oleh Pemkot Malang, dapat kita ketahui melalui layanan aplikasi Srikandi. Komitmen ini bukan sekedar mengejar sebuah prestasi semata. Tapi lebih kepada peningkatan tata kelola arsip yang berkualitas,” terang dia.
Selain acara penandatanganan, lanjut dia lagi, pihaknya juga merangkaikan dengan acara sharing session. Tentang kearsipan sekaligus pemantapan aplikasi Srikandi. Diprakarsai oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.
“Pada kesempatan itu, kami juga berpesan terkait penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Pastinya tata kelola arsipnya ditata dan dikelola dengan baik. Sistem manajemen arsipnya rapi, sistematis, administrasi pemerintahannya transparan, akuntabel serta memberikan pelayanan ke masyarakat secara optimal,” sambung alumnus Universitas Pancasila ini.
Dikemukakan olehnya, keberadaan beserta tata kelola arsip. Dinilai mempunyai peran yang sangat penting. Karena jika dilaksanakan dengan baik dan benar serta rapi. Mencerminkan tata Kelola pemerintahannya berjalan dengan baik.
“Untuk itu, kita harus melaksanakan ketertiban arsip dan administratifnya di Kota Malang. Semua OPD wajib mendukung penuh untuk kelancarannya. Demikian halnya, bukan menjadi satu tanggungjawab dan tertibnya seorang Kepala Dinas semata. Tapi semua personil turut tertib dan bertanggungjawab penuh,” ungkap Pj dalam arahannya.
Dikatakan lagi, tertib arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi. Tetapi juga menjadi kunci, terciptanya rasa kenyamanan dan keamanan. Menunjukkan penyelenggaraan pemerintahan terlaksana dengan baik secara dokumen maupun administratif.
“Karena dari tertib arsip itulah, nantinya kita bisa melihatnya kembali. Manakala ada kebutuhan satu atau beberapa dokumen. Keamanan dan kenyamanan bisa kita rasakan manfaatnya, karena tinggal melihat dan mengambilnya. Hal tersebut, menandakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahannya bagus,” pungkasnya.(Prokopim Setda Kota Malang/Iwan)