PMII Tantang Dinsos Buat Fakta Integritas

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Tak kunjungan mendapatkan jawaban, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban kembali menggruduk kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, Selasa (25/8/2020).

Kedatangannya kedua kali ini mendesak supaya Dinsos P3A bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, neminta program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tuban untuk dibenahi.

Ketua PC PMII Kabupaten Tuban, M. Chanif Muayyad mengatakan, sesuai janji apabila dalam waktu satu minggu tidak melakukan pembenahan dalam penyaluran BPNT, PMII akan kembali melakukan aksi turun jalan dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.

“Ini sesuai janji kami, jika BPNT tidak ada perubahan kami kembali turun jalan,” jelas Chanif,

Untuk itu dalam aksi jilid dua ini, ia meminta 10 tuntutan. Diantaranya, tegas kapitalisasi dan monopoli BPNT secara hukum, jalankan program BPNT sebagai program pengentasan kemiskinan, berikan pos pengaduan agar KPM tidak takut dalam menyampaikan keluhan.

“Dinsos harus mengupdate data agar tidak ada kesalahpahaman,”imbuhnya.t

Tuntutan selanjutnya, transparansi harga komoditas sesuai harga pasar, KPM harus mendapatkan harga yang layak dan sesuai harga pasar dalam penerimaan bahan pokok.

Oleh sebab itu, PMII mengajak Plt Dinsos bersama korteks untuk membuat fakta integritas dalam menangani kasus BPNT maupun Bansos yang lain. Jika dalam jangka waktu satu bulan Plt Kepala Dinsos tidak mampu menyelesaikan permasalahan program BPNT maka harus bersedia dicopot.

“Intinya, KPM jagan ada dirugikan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinsos P3A Tuban, Joko Sarwono menerangkan, pada dasarnya semua tuntutan dan masukan dari PMII Tuban pada aksi pertama dulu sudah ditindaklanjuti.

“Sesuai yang diaspirasikan mahasiswa di aksi yang pertama, kita sekarang sudah berupaya untuk menyelesaikan dan mendekatkan diri pada hak KPM,” beber Joko.

Selanjutnya, mulai bulan depan, setiap KPM program BPNT akan diumumkan ditingkat desa. Sehingga semuanya bisa melihat dan mengetahui. Kedua mekanisme BPNT dilakukan secara prosedur, sehingga KPM bebas memilih bahan pokok sesuai yang dibutuhkan.

Ketiga terkait pendampingan di lapangan, pihak dinas telah menambah tim kordinasi di tingkat kecamatan yang akan membantu evaluasi seluruh skema program BPNT.

“Kami menambahkan tim koordinasi di kecamatan untuk membantu kami mengevaluasi seluruh skema program BPNT agar berjalan lancar. Kami sebetulnya sudah ingin memperbaiki diri agar skema BPNT berjalan baik,” tutur Joko.

Kemudian kaitan temuan data KPM penerima BPNT di lapangan yang tidak sesuai antara Dinsos P3A Tuban dan PC PMII Tuban, Joko mengajak agar temuan tersebut bisa dikomunikasikan lebih lanjut dan mendetail. Sehingga akar persoalan kaitan BPNT bisa ada titik temu dan terselesaikan dengan baik.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top