PN Tuban Gelar Khitan Massal

Sunnatan massal

Tuban-Menggandeng RSUD Dr. Koesma dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggelar bakti sosial khitanan massal, Kamis (17/1).

Selain itu, baksos tersebut juga menyasar bagi para ibu-ibu dilingkungan PN Tuban dengan melakukan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) yang diperuntukan untuk Dharmayukti Karini di PN dan Pengadilan Agama (PA) Tuban.

Dirjen Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung (Badilum MA RI), Wahyudin dalam sambutannya mengatakan, bakti sosial dilakukan rutin ke seluruh Indonesia. Kegiatan itu terlaksana melalui pengelolaan dana CSR yang dikelola, serta menggandeng pemkab melalui tenaga medisnya di seluruh kabupaten/kota.

“Selain tugas pokok didunia peradilan, bakti sosial ini untuk sebagai sarana mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Donivan Akbar Kusuma B mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan supaya PN tuban bisa lebih dekat dengan masyarakat. 

“Sunatan masal diikuti sebanyak 17 anak, dan pemeriksaan IVA 45 peserta,” tutur Dokovan.

Disamping itu, selama setahun PN Tuban mampu menyelesaikan penanganan kasus lebih dari 1.600 perkara, sehingga PN Tuban mampu memperoleh penghargaan tingkat nasional.

“Salah satu capaian dengan proses sidang kilat sehari selesai untuk permohonan perubahan nama. Jadi hari itu daftar langsung diproses dan saat itu juga selesai,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut dihadiri Sekretaris Dirjen Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung RI, Wahyudin, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Ketua PN Tuban dan Tim Medis dari RDUD Dr. Koesma dan Dinkes Kabupaten Tuban.(Gn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top