Program “KOTAKU” Jadi Solusi Tuntaskan Pemukiman Kumuh

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji sewaktu berdialog dengan warga di Balai RW 7 Kelurahan Kotalama.

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji berupaya terus mendorong sekaligus menuntaskan kawasan yang masih kumuh di wilayahnya.

Demi menyukseskan upaya tersebut wali kota telah mengandalkan program kota tanpa kumuh (KOTAKU) 2023 dengan anggaran yang ditopang oleh Kementerian PUPR.

“Diperuntukkan terhadap penanganan dua kelurahan. Yakni Kelurahan Mergosono dan Kotalama. Kita prioritaskan ke sana dalam menuntaskannya. Yang kita usulkan dan sudah berproses di Kementerian PUPR,” ungkap dia, usai sambang Desa, Jumat (10/3/2023) lalu.

Mantan Ketua RW 1 di Dinoyo Lowokwaru ini menambahkan, upaya ini untuk menjadikan Kota Malang yang memilik 57 kelurahan dan 5 kecamatan. Diharapkan, menjadi daerah yang layak huni, bersih dan sehat serta terbebaskan dari pemukiman kumuh.

“Setelah semua wilayah di Kota Malang bebas dari kawasan kumuh. Kami bertekad dan berkomitmen, ingin mewujudkan kota ini sebagai referensi kota destinasi wisata. Sejauh ini terbangun dengan kampung tematik,” tambah Sutiaji.

Sewaktu berdialog dengan warga, di Balai RW 7 Kelurahan Kotalama. Selain menyampaikan prioritas pembangunan KOTAKU di dua kelurahan tersebut. Wali Kota Malang, Sutiaji mendengarkan beraneka ragam aspirasi atau keluhan yang terlontar dari pemikiran warga. Diantaranya, kesehatan, infrastruktur, ketersediaan lahan makam dan sampah. Belum stunting, kependudukan dan lainnya.

“Kesemuanya, kami dengar sendiri secara langsung. Ini bagian dari sikap proaktif warga. Sehingga kita tahu setiap permalasahan dari mereka,” terang dia.

Masih kata Sutiaji, semakin warga kelurahan proaktif menyampaikan aspirasinya, pertanda Pemkot atau semua OPD masih memiliki banyak pekerjaan. Namu, tetap segera diselesaikan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Wali Kota Malang, Sutiaji ketika menyapa warga di meja pelayanan pada cara Sambang Desa.

“Model dialog dengan sambang desa seperti ini. Kami menilai ini hubungan komunikasi baik dan lancar, antara pemerintah dan rakyatnya. Karena tanpa info dan turun langsung ke bawah. Kita tak akan pernah tahu permasalahannya,” imbuhnya.

Keluhkan oleh warga setempat, sambung dia, sepanjang itu menjadi wewenang Pemkot Malang. Segera dicarikan solusi dan penyelesaiannya, sesuai anggaran dan peruntukannya. Tapi, jika itu wewenang di luar pihaknya.

“Kami akan mengkomunikasikannya. Satu misal, terkait plengsengan di tepi sungai. Yang menjadi wewenang BBWS Provinsi Jawa Timur. Kita tidak boleh melampaui wewenang orang lain. Pada prinsipnya, semua aspirasi warga kita tampung atau akomodir,” ujarnya.

Terakhir, segala uneg-uneg dari pemikiran warga. Pada prinsipnya menjadi catatan dan pekerjaan rumah (PR) bagi dirinya. Namun semua itu, harus berproses dan menyesuaikan kemampuan anggaran sekaligus skala prioritas pembangunan.

“Kami akomodir semua keluhannya, kita anggarkan pada tahun-tahun berikutnya. Pastinya kami ingin percepatan semua pembangunan di Kota Malang. Kita berikan yang terbaik kepada warga Kota Malang, sesuai RPJMD dan visi misi Kepala Daerah,” pungkasnya.(Iwn/And/Red).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top