Rapat Paripurna, Pemkab Tuban Sampaikan LKPJ 2020 Secara Daring

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali menggelar rapat paripurna secara daring.

Rapat Paripurna kali ini dengan acara Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020, Penetapan Propemperda Tahun 2021, serta pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020. Kamis (28/1/2021).

Dalam Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati TA. 2020 dibacakan oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein. Sebab, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah. Karena sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 (Satu) Tahun.

Selanjutnya, berdasarkan tugas dan fungsi DPRD, dokumen yang telah diserahkan diharapkan segera dilakukan pembahasan oleh anggota dewan. Lalu ditetapkan suatu keputusan DPRD yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

“Rekomendasi ini nantinya sebagai bahan pedoman dan evaluasi kami dalam pengambilan kebijakan dimasa mendatang,” paparnya.

Dikatakan Noor Nahar, tema Pembangunan Kabupaten Tuban Tahun 2020 yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas (Peningkatan produktivitas, pemerataan sumber daya dan peningkatan pendapatan masyarakat untuk kemandirian ekonomi).

“Dengan tema tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan harus memberikan arahan bagi pelaksana setiap urusan pemerintahan” jelasnya.

Wabup menambahkan, terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada segenap pemangku kepentingan. Selain itu, peran serta masyarakat sehingga membuahkan prestasi untuk Kabupaten Tuban pada tahun 2020.

“Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan bisa kita tingkatkan lagi di tahun berikutnya” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi juga telah membentuk Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna internal DPRD. Pansus ini nantinya akan membahas lebih dalam guna dapat ditetapkan menjadi keputusan yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

“Kami juga telah membentuk pansus terkait LKPJ ini,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top