Renyah dan Gurihnya Kripik Gedebok Pisang, Camilan Bernilai Ekonomis

TUBAN, SUARADATA.com-Gedebog atau batang tanaman pisang yang biasanya dibuang oleh petani kini dimanfaatkan oleh ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelepah pisang itu diolah menjadi camilan yang lezat dan renyah.

Ya, di tangan Ibu Sri Harnanik (54) warga Desa Prambonwetan, Kecamatan Rengel itu memanfaatkan limbah gedebok pisang diolah menjadi camilan yang lezat dan renyah serta bernilai ekonomis.

Bahkan, olahan camilan berbahan dasar pelepah pisang tersebut sudah menembus pasar luar kota.

Pemilik Galuh Rebogpis Snack ini, selain membuat stik gedebok pisang, ia juga menyediakan berbagai jajanan lain. Seperti rengginang beragam rasa, selai pisang, kripik pisang dan The Bog Crispy.

Sri Harnanik menceritakan awal ide membuat pelepah pisang krispi itu muncul sejak dua tahun yang lalu. Pada saat itu dia sudah memproduksi kripik pisang.

Kemudian, dia melihat tayangan acara di televisi kalau pelepah pisang itu bisa dibuat kripik. Sehingga, dia mencoba membuat kripik dari pelepah pisang dan itu enak.

“Produk pelepah pisang krispi ini sudah dimulai sejak dua tahun yang lalu,” ungkap Sri Harnanik saat ditemui, Jum’at (26/5/2023).

Sementara ini, pelepah pisang yang dia gunakan untuk membuat pelepah pisang krispi adalah pelepah pisang Kepok dan Bangil yang masih agak muda. Untuk proses pembuatan keripik pelepah pisang tidak terlalu rumit, hanya saja memerlukan waktu yang cukup lama.

“Sebelum dimasak, pelepah pisang harus direndam di air garam selama seharian untuk menghilangkan getahnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam satu bulan produksi pelepah pisang krispi ini bisa sampai 100 kemasan dengan harga jual per kemasan premium Rp 15.000.

“Sementara ini pemasaran lokal Tuban, pernah juga sampai di Surabaya.Sementara itu, untuk omzet per bulan, dari produksi pelepah pisang krispi ini dia mengaku bisa mencapai kisaran Rp1,5 juta sampai Rp 2 juta,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa produk camilan “Galuh Rebogpis Snack” ini sudah memiliki sertifikasi halal dan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top