Resepsi Pernikahan di Tuban Sudah Terapkan Protokol Covid-19

Bupati Tuban, H Fathul Huda sedang simulasi resepsi pernikahan.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, sejumlah pelaku usaha hajatan pernikahan yang tergabung dalam Tuban Wedding Association
menggelar simulasi resepsi pernikahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (28/07/2020)

Simulasi resepsi pernikahan digelar di Grand Javanilla Tuban yang dihadiri Bupati Tuban, H. Fathul Huda, serta Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban, Sulistiyadi, dan Kabag UPKP Setda Tuban, Suwito, serta diikuti pelaku usaha catering, perias manten, hotel, karawitan, dan jasa lain terkait perhelatan pernikahan.

Kegiatan itu diharapkan menjadi inspirasi bagi para calon pengantin, pengusaha katering dan wedding organizer. Tujuannya, agar saat menggelar resepsi pernikahan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, masyarakat tetap dapat menyelenggarakan hajatan dengan aman dan nyaman.

“Pasca simulasi, dapat ditiru dan disebarluaskan sehingga masyarakat memahaminya,” ungkap Bupati Tuban H. Fathul Huda setelah mengikuti proses simulasi.

Ia merasa prihatin terhadap nasib pekerja seni yang tidak bekerja kurang lebih selama empat bulan akibat pandemi Covid-19. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggara Kesenian dan Pelaksanaan Kegiatan Hajatan. Munculnya SE tersebut dimaksudkan, agar pekerja seni dapat kembali bekerja mengedepankan protokol kesehatan.

“Diharapkan pasca simulasi, dilakukan evaluasi untuk dapat disempurnakan. Sehingga pelaksanaan kegiatan seni maupun pernikahan berjalan lebih baik dengan menerapkan prokotol kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Simulasi Wedding, Kanjeng Raden Tumenggung Edi Ronggo menyatakan, pekerja seni dan penyelenggara pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mengalami kesulitan. Banyak diantara mereka memutar otak agar dapat tetap memperoleh penghasilan.

“Dengan diterbitkannya SE Bupati tentang pelaksanaan kegiatan seni menjadi kabar gembira bagi pekerja seni,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mewakili pekerja seni dan pelaku usaha dibidang pernikahan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkab. Pekerja seni mendukung upaya penanganan Covid-19. Kedepannya pelaksanaan kegiatan seni maupun pernikahan akan mengedepankan prokotol kesehatan.

“Kami taat pada prokotol kesehatan, karena kesehatan lebih penting,” ujar Edi Ronggo.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top