Events

Satlantas Polres Tuban Gelar Hunting System, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

Anggota Satlantas Polres Tuban saat melakukan penindakan tegas terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban kembali melakukan penindakan tegas terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.

Aksi penindakan dengan sistem hunting ini digelar pada Minggu malam (07/09/2025) hingga dini hari, dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo.

Sebanyak 20 personel Satlantas diturunkan dalam operasi tersebut. Fokus utama kegiatan adalah menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain penindakan, kami juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat pada malam hari, demi keamanan diri sendiri dan masyarakat sekitar,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, saat dikonfirmasi Minggu (7/9/2025).

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik dalam kota Tuban tersebut, Satlantas berhasil menindak 44 unit sepeda motor berknalpot brong. Selain itu, petugas juga mengamankan 6 STNK sebagai barang bukti tilang.

“Dalam aksi tersebut Satlantas berhasil menindak 44 unit sepeda motor berknalpot brong,” tambahnya.

Dalam hal ini, Satlantas Polres Tuban menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kegiatan serupa juga akan terus kami laksanakan guna menciptakan (Kamseltibcarlantas) di Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button