Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, DPRD Beri Catatan Pemkab

Reporter: Nur Salam

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kesimpulan dengan badan anggaran, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta persetujuan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di gedung DPRD setempat, Rabu (1/7/2020).

Rapat paripur tersebur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, H. Mohammad Miyadi, dan dihadiri Bupati Tuban H. Fathul Huda, dan perwakilan anggota dewan, Forpimda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban serta tamu undangan.

Dalam paripurna persetujuan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019, DPRD Kabupaten Tuban secara keseluruhan menerima. Namun, ada catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Pemkab Tuban.

Diantaranya, tentang catatan dalam opini wajar tanpa pengecualian WTP. Karena pada opini WTP masih ada 4 catatan yang harus diperbaiki.

“Secara keseluruhan badan anggaran dan 6 fraksi telah menyetujui secara bersamaan sama. Meskipun masih ada fraksi yang menyampaikan pendapatnya dan memberikan catatan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi.

Lebih lanjut ia menambahkan, catatan tersebut sebagai kebaikan bersama. DPRD optimia tidak ada persolan yang penting catatan-catatan itu diperbarui dan dilaksanakan.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah wajib melaksanakan catatan-catatan dan saran yang disampaikan fraksi saat paripurna,” paparnya.

Tambah pria kelahiran Bojonegoro ini menyarankan, agar Pemkab Tuban memperbaiki terkait perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah perencanaan selesai tinggal bagaimana proses realisasinya.

Sehingga, anggaran yang sudah tersedia tidak ada silva terlalu besar. Minimal harus dihitung dengan baik dan cermat aga proses realisasinyrealisasinya diatas 85 persen.

“Saya berharap setelah ada temuan begini, maka tahun ini perencanaan harus dimatengkan, persiapan realisasi harus dimatengkan sehingga anggaran yang tersedia bisa digunakan dan bisa direalisasi dan diserap dengan maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPR yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APDB Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APDB Tahun anggaran 2019 menjadi peraturan Daerah,” ungkapya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top