Sewaktu Soft Launching, 17 Subsektor Ditekankan Harus Sudah Aktif

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji bersama Sekkota Erik S Sentosa serta Kepala OPD terkait lainnya saat berada di depan gedung MCC membahas layout internal MCC.

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menekankan kepada 17 subsektor ekonomi kreatif (ekraf) agar berlangsung aktif dan berinteraksi serta ada transaksi ketika soft launching dilaksanakan nantinya yang diperkirakan pada Oktober 2022. Mengingat MCC pada November 2022 dijadwalkan siap launching.

“Semoga Setneg berkenan hadir sekaligus meresmikannya. Saat ini kami terus intens berkomunikasi, dan mencoba menjadwalkannya,” kata Sutiaji, usai tinjau MCC sekaligus layout-nya, Jumat (2/9/2022).

Disampaikan pula, serah terima gedung MCC sudah dilakukan oleh rekanan ke Pemkot Malang. Untuk itu, menyambut persiapan soft launching pada Oktober 2022 nanti. Pihaknya menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait, fokus dan terus mematangkan dan memantapkannya.

“Entah itu pada sisi pengisian 17 subsektor ekraf atau kerjasamanya, ataupun bentuk lainnya. Guna mengisi tenant-tenant di lantai satu sampai lantai delapan, termasuk yang dikerjasamakan kepada pebisnis,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, kuota yang dikerjasamakan sekitar 20 sampai 25 persen. Sebelum dilaksanakan Soft Launching, pihak rekanan bertanggung jawab membenahinya dari kekurangan kecil belum terselesaikan.

“Dan biayanya masuk pada biaya perawatan selama setahun dari rekanan tersebut. Oleh karenanya, pihaknya perlu meninjau langsung ke lokasi (MCC), kondisi pastinya seperti apa. Sekaligus memastikan pemetaan dan penataannya, sesuai denah yang dilaporkan lewat layout-nya itu,” sambung Sutiaji.

Setelah turun dan cek ke lokasi, tambahnya, jadinya tahu mana untuk kepentingan publik dan mana yang bisa dikerjasamakan. Terpantau semuanya di lokasi. Kebutuhan publik, semisal pameran, co-working space, auditorium, showroom dan bentuk lainnya.

Sedangkan, untuk kebutuhan 17 subsektor ekraf. Meliputi kuliner, fashion, kriya, IT, animasi dan banyak lagi lainnya, ditekankan siap pakai dan fasilitasnya pun juga memadai untuk semuanya.

“Karena pada hakekatnya pembangunan MCC adalah untuk memberikan wadah kepada pelaku ekraf,” imbuh dia.

Disebutkan juga olehnya, untuk menunjang biaya operasional gedung MCC secara keseluruhan. Pengelola gedung ini akan melakukan kerjasama dengan masyarakat (penyewa) melalui tenant-tenant yang ada di dalamnya. Sehingga, pengelolaan MCC menjadi tanggungjawab dan kewenangan Diskopindag Kota Malang.

“Dan untuk kewenangan kerjasama bisnis, menjadi tanggungjawabnya Perumda Tunas,” bebernya.

Sebelum dikerjasamakan, perlu dilakukan penaksiran harga tempatnya, pantasnya berapa. Pemkot menugaskan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Untuk ikut mengawal dan menangani penaksiran nilai appraisal (tawaran) kepada penyewa.

“Mengingat masyarakat yang berminat dan berpartisipasi, kami dengar katanya sudah ada yang mengajukannya. Namun begitu kami tetap berproses, agar tidak salah mentaksir,” tandasnya.

Sutiaji pun menegaskan, tujuan pembangunan gedung MCC. Bukan berorientasi pada profit (keuntungan) semata. Akan tetapi, lebih mengarah ke pemberdayaan ekonomi masyarakat (ekraf). Pasalnya, di dalam MCC itu sendiri juga dijadikan inkubasi UMKM, untuk kemajuannya. Sehingga, MCC pun dihadirkan untuk menunjang kepentingan banyak orang.

“Semisal disediakannya tempat Hall dan fasilitas lainnya. Semisal teman-teman media membutuhkan tempat, maka bisa dimanfaatkannya. Termasuk fasilitasi media center di lantai empat. Kita berikan kepada media,” tegasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top