Sudah Cukup Baik, Baznas Tuban Siap Diaudit Kepatutan Syariat

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah
menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Audit Kepatutan Syariat atas Pengelolaan Zakat, oleh Kemenag Jatim.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban menyatakan, siap diaudit kepatutan syariat oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI atas zakat yang selama ini dikelola, Selasa (9/3/2021).

“Pelaksanaan pendampingan audit syariat ini merupakan satu langkah menuju audit syariat dari Kementerian Agama RI,” kata Sekretaris Pelaksana Baznas Kabupaten Tuban, Eko Julianto.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 75 ayat (1). Bahwa laporan atas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya harus dilakukan audit syariat.

“Selanjutnya, setelah pendampingan audit syariat oleh Kanwil Kemenag Jatim nantinya akan ditindak lanjuti dengan audit syariat atas laporan pengelolaan zakat tahun 2020 di Kabupaten Tuban,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya audit syariat, Baznas bisa mengukur sejauh mana pengelolaan zakatnya. Terutama, dalam mengikuti aturan pengelolaan zakat sesuai dengan hukum islam.

“Kegiatan ini sangat penting demi persiapan audit kepatutan syariat,” timpalnya.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Tuban, Hj Siti Syarofah menyampaikan, akan segera memproses pelaksanaan audit syariat oleh Kementerian Agama RI. Kedepan, optimis hasil audit syariat nanti tidak jauh berbeda dengan hasil pendampingan audit syariat saat ini.

“Dengan nilai yang cukup baik hari ini, kami yakin hasil audit dari Kemenag RI juga tidak akan jauh berbeda,” tuturnya.

Menurutnya, pengelolaan zakat di Baznas Tuban mengalami perkembangan yang signifikan. Program pendistribusian dan pendayagunaan juga berorientasi pada usaha membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sehingga, dengan audit ini sangat penting demi Baznas kedepan semakin baik.

“Optimis hasil auditnya tidak jauh dari audit hati ini,” tutur Ketua Muslimat NU Tuban ini.

Sementara itu, Kabid Penais Zawa Jamal menjelaskan, pengelolaan zakat di Baznas Tuban sudah cukup baik. Selanjutnya, siap dilakukan audit syariat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Sudah cukup baik. Dan bisa dilanjut ke audit syariat dari Kemenag Pusat,” pungkasnya.

Diketahui, dalam pendampingan tersebut yang bertugas pendampingan dan sebagai narsum yakni, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur-Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Drs. H. Jamal, M.Pd.I dan juga hadir bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Supriyadi.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top