Survey Regsosek 2022, BPS Tuban Libatkan 1946 Petugas

Kepala BPS Tuban, Eko Mardiana.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kegiatan survey Regristasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban bakal melibatkan 1.946 petugas.

Kegiatan survey yang akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang akan menyasar di 20 kecamatan, 328 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kegiatan tersebut membutuhkan petugas lapangan sebanyak 1946 orang yang terdiri dari 1.520 orang yang akan bertugas sebagai Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 386 orang sebagai Petugas Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML), dan 40 orang Koordinator Kecamatan (Koseka),” kata Kepala BPS Tuban, Eko Mardiana, Selasa (13/9/2022)

Lanjutnya, dalam perekrutan petugas Regsosek telah dilakukan pada 12 sampai 15 Sepetember mendatang. Perekrutan dilakukan secara online melalui aplikasi Simitra. Namun, sebelumnya BPS juga sudah memberikan informasi dan sosilisasi ke kecamatan hingga desa tentang rekrutmen petugas Regsosek.

“Setelah dilakukan rekrutmen, selanjutnya akan dilakukan beberapa pelatihan mulai dari intruktur sampai ke petugas di lapangan,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk. Pendataan terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Kemudian, terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Pendataan awal Regsosek diharapkan pula dapat menghasilkan data terpadu yang menjadi jembatan koordinasi. Selain itu, berbagi pakai data lintas sektoral, lembaga, dan daerah untuk berbagai macam kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” tuturnya.

Disisi lain, kegiatan Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Tujuannya, membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

“Sehingga kegiatan tersebut memerlukan dukungan dari masyarakat yang akan didata oleh petugas Regsosek BPS,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top