Tanpa Dipungut Biaya, Polres Tuban Kembalikan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan Kepada Pemiliknya
TUBAN, SUARADATA.com-Polres Tuban melalui Unit Jatanras Satreskrim mengadakan kegiatan pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan kepada para pemiliknya, Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. Barang bukti yang dikembalikan berupa handphone dan sepeda motor yang telah direbut dari pelaku kejahatan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 unit ponsel dan dua sepeda motor hasil pengungkapan kasus.
“Total ada 14 HP yang berhasil diamankan, namun yang dihadirkan hari ini hanya 9 karena sebagian sudah diambil oleh pemiliknya sebelumnya,” ungkapnya.
Selain HP ada dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi anak kos. Dan juga TKP di Alfa Mart Karangwaru, Kabupaten Tuban
“Proses pengambilan barang bukti oleh para korban dilakukan tanpa ada pungutan biaya, sesuai dengan komitmen Polres Tuban,” tuturnya.
Dalam hal ini, pihaknya menegaskan, bahwa dalam proses pelaporan maupun pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya. Jika nanti pelaku atau penadah berhasil diamankan, tim Jatanras akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami juga menekankan pentingnya masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kehilangan barang, karena semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang barang ditemukan,” pesannya.
Sementara itu, salah satu warga yang kehilangan sepeda motornya pada 18 Desember 2024, Samuri (45) dari Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban menyampaikan banyak terima kepada Unit Jatanras Polres Tuban.
“Kami ucapkan terima kasih Unit Jatanras Polres Tuban. Saya Senang sekali sepeda motor saya bisa kembali,” ucapnya saat mengambil sepeda motornya di Mapolres Tuban.
Dijelaskan Samri, sepeda motor miliknya hilang pada bulan Desember 2024 lalu. Saat itu sepeda motor sedang dipakai sang anak bekerja di Alfa Mart Karangwaru, Kabupaten Tuban. Beruntung polisi berhasil mengungkap dan mendapatkan kembali sepeda motor miliknya.
“Yang bawa anak saya Ahmad Nur Fauzi. Hilangnya di Alfa Mart Karangwaru,” pungkasnya.(Sal/And/Red)