Temui PWI Jatim, Dewan Pers Siap Bersinergi dengan Konstituen

SURABAYA, SUARADATA.com-Dewan Pers menyatakan, siap bersinergi dengan konstituen dan melakukan pendampingan kepada media yang ingin mendapatkan verifikasi. Hal itu ditegaskan Dewan Pers yang diwakili Ninik Rahayu Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dan M Agung Dharmajaya, Wakil Ketua saat bertemu dengan jajaran pengurus PWI Jawa Timur, pada Kamis (23/9/2022).

Rombongan dewan pers langsung disambut Ketua PWI Jatim Luthfil Hakim bersama jajaran pengurus di Kantor PWI Jatim Jl Taman Apsari 15-17 Surabaya. Selain itu, juga dihadiri asosiasi perusahan media online, mulai AMSI, SMSI dan JMSI. Selanjutnya, juga dihadiri pimpinan redaksi dari media media TV, cetak dan oline yang ada di Jawa Timur.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan, perkembangan teknologi ternyata menambah pula jumlah media massa saat ini. Tak hanya itu, media online saat ini berkembang sangat pesat. Akan tetapi, perkembangan media online tidak diimbangi dengan perizinan sesuai peraturan yang telah dibuat.

“Banyak media, terutama media online yang belum terverifikasi berkasnya secara verbal maupun faktual. Sehingga Dewan Pers pada periode ini ingin merapikan media-media yang dengan sengaja memalsukan dokumen-dokumen persyaratan berdirinya perusahan media,” paparnya.

Ia menambahkan, Dewan Pers selalu memberikan pendampingan kepada media yang ingin mendapatkan verifikasi. Karena semua administrasi sekarang sudah terrecord agar kedepan tidak ada lagi media yang memalsukan izin pendirian perusahaan.

“Dewan Pers menargetkan pertahun bisa memverifikasi 650 media secara teratur dan sistematis. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan pendampingan terhadap media yang ingin terverifikasi,” bebernya.

Ninik sapaan akrabnya menyampaikan, agar mempermudah verifikasi sebuah media bergabung dengan asosiasi perusahan. Selain itu, kedepan Dewan Pers ada satu aplikasi yang tersistem untuk membantu dan mempermudah proses verifikasi media. Sebab, selama ini perdebatan terkait verifikasi sudah lama terjadi. Akan tetapi belum ada solusi yang efektif untuk mengatasinya.

Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut ialah faktor komunikasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang belum berjalan. Sehingga, berpengaruh pada tahapan verifikasi media saat ini.

“Sekarang masih dalam proses perbaikan SOP agar kedepan lebih mudah pengerjaannya. SOP pun belum disahkan karena belum di rapat plenokan. Tidak ada aturan atau syarat yang dirubah sejak dulu,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya menyatakan, pers sekarang sudah mulai terdegradasi, untuk itu kualitas wartawan harus ditingkatkan. Jangan sampai menjadi wartawan yang tidak kompeten.

“Dengan memiliki wartawan yang kompeten dapat membantu media dalam verifikasi di Dewan Pers,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim mengungkapkan, wartawan yang kompeten akan memunculkan berita yang bisa dipertanggungjawabkan. Konten berita dan administrasi menjadi tonggak ukur agar media dapat terverifikasi secara verbal dan faktual.

“Sudah waktunya Dewan Pers dan konstituennya menciptakan komunikasi serta pendampingan yang terukur,” pungkasnya.(And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top