Tiga LKS Terima Sertifikat Akreditasi

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Kepala Dinsos – P3AP2KB Penny Indriyani menyerahkan sertifikat akreditasi kelembagaan secara simbolis kepada salah satu LKS, di Hotel 101 Malang, Kamis (25/03/2021). Foto: Afd

MALANG, SUARADATA.com-Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang menekankan kepada 63 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan nilai akreditasi.

Hal tersebut disampaikan saat bimbingan teknis (Bimtek) LKS se-Kota Malang. Berlangsung di Hotel 101 Malang, Kamis (25/3/2021).

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriyani menjelaskan, perjuangan dan pengorbanan para pengurus LKS dalam merawat banyak orang dengan status sosial tidak mampu atau terlantar. Pemkot melalui Dinsos terus berupaya melakukan pembinaan dan memberikan support kepada LKS. Diantaranya, memberi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan bantuan sosial berupa sembako.

“Mengingat perjuangan mereka begitu tinggi sosialnya, ikhlas merawat anak bayi dan orang telantar, anak jalanan, ODGJ plus banyak lagi lainnya. Sehingga, patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan,” jelas Penny.

Kembali dikatakan, Dinsos telah melakukan pembinaan dan penanganan serta pengentasan kepada 450 anak jalanan. Selanjutnya, 500 anak membutuhkan perlindungan khusus, Lansia dan bayi terlantar.

“Pembinaan kepada 63 LKS yang terbagi 6 kelompok. Di antaranya, khusus anak ada 48, kelompok biasa ada 2. LKS Difabilitas 3, LKS Lansia 2 dan LKS non panti ada 6 plus IPWL 2 lembaga,” kata dia.

Dari 63 LKS di Kota Malang, terakreditasi A baru ada 8, Akreditasi B sebanyak 20 serta Akreditasi C ada 6. Sebelum bimtek dimulai, Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan secara simbolis kepada 3 sertifikat akreditasi berperingkat A, B dan C dari Kemensos RI.

“Penghargaan ini diberikan kepada LKSA Nurul Izzah, LKS YPAC serta LKS Putri Elim. 29 sisanya, diharapkan segera menyusulnya,” urai dia.

Ia juga menginformasikan, bantuan setiap LKS di tahun sebelumnya mencapai Rp 4,5 juta. Kali ini di tengah pandemi covid-19 ada penurunan tajam menjadi Rp 500 ribu/LKS.

“Diakibatkan anggarannya banyak teralihkan di penanganan covid,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, kedepannya diupayakan ada kenaikan lagi di APBD Perubahan 2021 maupun APBD 2022 nanti.

“Kami merasa berdosa kepada mereka (LKS) jika Pemkot kurang memperhatikan nasib anak bangsa. Jiwa sosialnya begitu tinggi selama ini berkenan merawat dan menjaganya,” ucap Politikus Demokrat itu.(Afd/Mau/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top