Usia ke-46, PDAM Bertekad Tingkatkan Pelayanan

Dirut Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang, M. Nor Muhlas didampingi Dirtek Ari Mukti, saat diwawancarai awak media di sela acara istigosah dan tasyakuran serta santunan 46 anak yatim piatu, di kantor PDAM. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Wakil Wali Kota, Sofyan Edi Jarwoko menegaskan kepada jajaran Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang di usianya ke – 46 agar flashback ke belakang.

Karena melihat tujuan awalnya keberadaan PDAM dihadirkan seperti apa. Semua personal agar bisa memahami atau mengerti maksud dan tujuan sesungguhnya.

Penegasan tersebut dilontarkan Wawali, Sofyan Edi Jarwoko kepada semua segenap jajaran PDAM saat akan mengawali acara istigotsah dan tasyakuran serta menyantuni 46 anak yatim piatu sebagai wujud rasa syukur di halaman belakang kantor PDAM Sawojajar Kota Malang, Kamis (10/12/2020).

Bung Edi sapaan Wawali menyebutkan, perjalanan PDAM hingga menjadi Perumda Tugu Tirta saat ini sudah sejauh mana dan apa saja yang bisa dipersembahkan.

“Segala kekurangan patut direfleksikan diri (introspeksi), dan rencana target capaian kinerja berprestasi mesti di- planning lebih bagus dan lebih matang plus mapan,” sebut Bung Edi.

Pada usia semakin matang, tentunya PDAM melakukan pelayanan dan penguatan internal. Jika perlu dibentuk secara solid, komunikatif, aspiratif, terintegrasi serta berprestasi. Kesemuanya saling menjaga dan mendukung mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat (pelanggan).

“Didorong dengan keimanan dan ketakawaan serta kesadaran sekaligus keteladanan dari setiap personal. Diyakini pelayanan prima kepada masyarakat mudah dilaksanakannya,” tandasnya.

Tak kalah pentingnya lagi, keluhan dan aspirasi serta uneg-uneg bisa menjadi potret yang telah menyuarakannya baik di medsos, di mass media atau dimanapun berada.

“Patut di atensi dan ditindaklanjuti oleh PDAM, guna meminimalisir persoalan yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang, M. Nor Muhlas menuturkan, di usianya ke – 46 ini PDAM bertekad memberikan pelayanannya secara proporsional dan profesional. Segala kemampuan dalam rangka meningkatkan pelayanan, PDAM sudah berjuang semaksimal mungkin.

“Akan tetapi, sekiranya ada insiden di luar jangkauan dan kemampuan kita. Masyarakat (pelanggan) diharapkan bisa menyadari dan memberikan kesempatan kepada PDAM dalam rangka mengembalikan seperti semula serta lebih bagus lagi,” tuturnya.

Masih kata Muhlas, isu tentang kenaikan tarif PDAM tidak ada. Pada dasarnya kewenangan menaikkan tarif menjadi kewenangan Kepala daerah (Walikota). Dirut dan jajaran tidak memiliki kapasitas untuk hal itu.

“Hingga sejauh ini belum mendengar adanya rencana kenaikan tarif,” terang Muhlas.

PDAM saat ini lebih mengutamakan dan lebih fokus ke pelayanan pengadaan air minum lebih bagus dan lebih berkualitas untuk warga khususnya pelanggan PDAM.

“Kami dari PDAM berupaya keras meminimalisir keluhan dari pelanggan, peningkatan pelayanan terus dioptimalkan,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top