UU MD3 Akan Berbicara Jika Merangkap Jabatan Sosial Strategis

Ketua Karang Taruna Kota Malang terpilih sekaligus anggota DPRD kota setempat yakni Suryadi menjadi perbincangan banyak orang, dinilai menabrak UU MD3. Foto : istimewa.

MALANG, SUARADATA.com-Terpilihnya Suryadi sebagai Ketua Karang Taruna tingkat kota periode 2020-2025 yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Golkar – Nasdem – PSI menjadi perbincangan sebagian orang karena terkait rangkap jabatan.

Menurut narasumber tidak mau disebutkan namanya menegaskan, UU MD3 (MPR, DPR, DPRD Provinsi Kota/Kabupaten) telah mengatur di dalamnya.

Kendati tidak disebutkan nama Karang Taruna secara langsung di UU MD3. Akan tetapi, pada pasal 400 ayat 1 dan 2 baik di lingkungan Pemerintah, TNI, Polri maupun swasta sudah jelas. Sehingga, aggota DPRD dilarang merangkap jabatan, yang dibiayai APBN maupun APBD.

“Sedangkan, Karang Taruna tingkat kota adalah dibiayai APBD setempat melekat di DP3AP2KB (Dinsos). Ditambah lagi, jabatan sosial namun strategis bila dijadikan kendaraan mendukung politiknya dia,” tambah pria berambut gondrong ini.

Kepala DP3AP2KB Kota Malang, Penny Indriyani melalui Kabid Pemberdayaan Sosial yakni Heri Wiyono menjelaskan, keberadaan kelembagaan Karang Taruna melekat di DP3AP2KB. Kegiatan fasilitasi yang dijalankan oleh Karang Taruna di tahun 2020 senilai Rp 150 juta. Akan tetapi, karena pandemi covid-19 jadi anggarannya dialihkan ke penanganan.

“Tinggal sisa anggaran rapat pertemuan saja,” jelas Heri Wiyono, Senin (7/9/2020).

Terlepas siapa yang menjadi ketuanya, DP3AP2KB hanya memfasilitasi semata.

“Kami tidak mau dan minta tolong jangan dikaitkan atau ditarik – tarik dengan perkara politiknya yang bersangkutan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Kota Malang yakni Sofyan Edi Jarwoko menyatakan, tidak ada masalah dan sah-sah saja. Sebab, contoh Ketua Karang Taruna Provinsi Jatim juga dari kalangan DPRD.

“Sepanjang itu sesuai dengan aturan yang ada, amanah mesti diemban, selama tidak bertolak belakang dengan AD/ART nya,” ujar Bung Edi sapaan Sofyan Edi J.

“Jadi saya kira gak ada masalah anak muda yang berkarya di satu keorganisasian sosial,” pungkasnya.

Sementara, Suryadi saat dihubungi via telepon atau WhatsApp belum memberikan jawabannya hingga berita ini ditulis.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top