Wakapolri Pimpin Vidcon Bersama Forkopimda Kota/ Kabupaten se-Jatim

Forkopimda Kota Malang meninjau rumah isolasi covid-19 milik warga RT 4 RW 4 Karangbesuki yakni Fatra H. Usai mengikuti video conference Wakapolri di Balai Serba Guna RW 4, Kamis Foto : iwa

MALANG, SUARADATA.com-Polda Jatim bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menggelar video conference (vidcon) bertempat di Balai Serba Guna RW 4 Kelurahan Karangbesuki, Sukun Kota Malang pada, Kamis (3/9/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Polres, Pemkot atau Pemkab, serta Kodim se Jawa Timur.

Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam vidconnya lebih banyak menekankan aspek kedisiplinan dan kepatuhan serta ketertiban. Terlebih, dalam menjalankan protokol kesehatan kepada masyarakat se- Jawa Timur. Hal itu didasarkan pada Inpres nomor 06 tahun 2020.

“Inpres tersebut menjadi pijakan kami, sehingga Pemerintah daerah (Pemda) bersama TNI dan Polri, tinggal mengimplementasikan secara tegas dan lugas,” ucap Wakapolri lewat vidconnya.

Untuk itu, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan wajib hukumnya dipatuhi masyarakat. Dengan menerapkan protokol kesehatan didalam setiap lini kehidupan, dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

“Bagi yang melanggar akan dilakukan pendisiplinan dan diberikan sanksi,” tandas pria berbintang tiga di pundaknya.

Sementara itu, Kapolresta Makota, Kombes Pol Leo Simarmata menambahkan, apa yang disampaikan Wakapolri sudah terimplementasikan di kota sini, bersama Dandim 0833 dan Kasat Pol PP setempat.

“Kami siap melaksanakan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali No 30 Tahun 2020,” tambah Kapolresta.(Iw/Ff/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top