Events

Wali Kota Malang Dukung Penuh dan Wujudkan Waste to Energy

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama Bupati dan Wali Kota Batu mendampingi Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq. Sewaktu diwawancarai awak media soal pelaksanaan PSEL atau Waste to Energy, di Hotel Grand Mercure Malang, Senin (18/8/2025). (foto : Iwan Irawan/SUARADATA)

MALANG, SUARADATA.com-Kementerian Lingkungan Hidup RI melihat kesiapan Malang Raya terkait dengan hasil pengolahan sampahnya agar ditingkatkan lebih modern menjadi pengolahan sampah energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy.

Hal itu, langsung direspon oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, akan kebijakan tersebut. Kota Malang bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu siap mewujudkan kebijakan bernilai dari Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq tersebut.

Terkait hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, posisi TPA Supiturang Mulyorejo pastinya lebih siap untuk mendukung sekaligus mewujudkan Waste to Energy atau PSEL. Namun demikian, pihak tetap mengikuti hasil kajian dari pihak terkait. Sesuai arahan dari Menteri LH.

“Kami dari Pemkot Malang sangat menyambut positif akan program ini. Disisi lain, program ini tidak memerlukan biaya dari APBD Kota Malang. Sebaliknya, persoalan sampah bisa tertangani dengan baik dan memberikan nilai manfaat besar untuk energi,” ujar dia Senin (18/8/2025).

Menurut Wahyu, Malang Raya termasuk daerah indikatif yang ditunjuk oleh Kementerian, dinilai kolaboratifnya bagus serta memiliki pengolahan sampahnya begitu banyak ukurannya. Harapannya bisa terealisasi pada tahun ini.

“Kami bertekad dan mendukung penuh bisa mewujudkannya di tahun ini. Sebagaimana diinstruksikan oleh Kementerian LH, untuk penyelesaian pembangunan pembangkit listriknya. Guna memenuhi kebutuhan Waste to Energy, pembiayaannya bakal dibiayai Kementerian,” imbuhnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Bupati dan Wali Kota Batu. Mendengarkan pengarahan dari Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq terkait percepatan pelaksanaan PSEL atau Waste to Energy di Malang Raya. (foto : Iwan Irawan/SUARADATA)

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pelaksanaan Waste to Energy di Malang Raya tentang pengolahan sampahnya menjadi energi listrik (PSEL) diharapkan berjalan kompak saling melengkapi dan menguatkan.

Hal itu ditegaskan Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq saat pimpin rapat koordinasi (rakor) bersama tiga Kepala Daerah Malang Raya, di Hotel Grand Mercure Malang, Senin (18/08/2025). Dalam pertemuan itu guna membahas kesiapan Pemda Malang Raya akan penerapan PSEL dalam waktu dekat ini.

Usai pimpin rakor PSEL, Menteri Hanif menjelaskan, Malang Raya bagian dari 33 daerah yang akan diterapkan oleh Pusat untuk PSEL atau Waste to Energy. Kenapa dipilih aglomerasi Malang Raya, karena secara profil lebih siap dan kondisinya sangat memungkinkan.

“Maka dari itu, kami mendesak agar di Malang Raya segera dibangunkan pembangkit listrik bertenaga sampah dengan teknologi insinerator. Prosesnya dengan pembakaran secara sempurna, menghantarkan air cepat mendidih. Uapnya kita dorong ke turbin, nantinya bisa menghasilkan energi listrik,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Hanif lagi, ketika PSEL ini beroperasional akan dikelola oleh badan persampahan. Dibentuk terlebih dahulu oleh badan pengelola investasi daya anagata nusantara (Danantara). Sebab, pelaksanaan penerapan pengolahan sampah ditingkatkan menjadi energi listrik.

“Menjadi program strategis nasional (PSN) dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Kami menaruh harapan besar kepada aglomerasi Malang Raya bisa mewujudkan PSN ini dengan gemilang. Kami telah meninjau TPA Supiturang Mulyorejo dan TPA di Kota Batu. Siang ini kami akan meninjau TPA di Kabupaten Malang,” sambungnya.

Setelah ditinjau semuanya, alumnus S3 UNIBRAW Malang ini menyebutkan, akan bisa memunculkan titik pembangkit listriknya. Terkait hal ini, pihaknya menginstruksikan UNIBRAW Malang untuk menanganinya lewat kajian dan uji kelayakan dengan menyeluruh. Nantinya, bisa menghasilkan penempatan pembangkit listriknya.

“Apakah kita tempatkan di TPA Supiturang Mulyorejo, Sukun. Atau alternatif lainnya yang pas dan tepat. Bertujuan agar penempatan dan pelaksanaan PSEL berjalan secara adil. Kami masih akan berupaya membuatkan rapid feasibility. Dan possibility yang menguntungkan sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama. Tapi masih perlu kita lengkapi dengan saintifikasinya. Mengingat, kondisi daerah di Indonesia mayoritas masih kotor, sehingga butuh pengelolaan lebih meningkat dan maksimal lagi,” pungkasnya.(Iwan/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button