132 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi HUT RI Ke-75, 1 Orang Bebas

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka peringatan atau Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-75, sebanyak 132 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tuban menerima pengurangan masa hukuman atau remisi, Senin (17/8/2020).

Dari 132 orang narapidana tersebut, 130 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan masa tahanan 1-6 Bulan dan 2 orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2020.

Penyerahan remisi dilakukan secara Teleconferen oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly berpusat di Lapas Kelas IIA Mataram Nusa Tenggara Barat yang diikuti oleh Lapas/Rutan di Seluruh Indonesia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas ll B Tuban Siswarno mengatakan, pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 ini, pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang ada di Tuban.

“Hari ini kita memberikan remisi 132 narapidana, 130 dapat RU I dan yang dua Orang mendapatkan RU II atau bebas langsung, namun yang satu orang masih menjalankan subsider,” paparnya.

Lebih lanjut Siswarno menjelaskan, dari 132 warga binaan atau narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan 1 bulan sebanyak 44 orang. Lalu mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 23 orang. Dilanjut mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 46 orang, yang mendapatkan remisi 4 bulan sebanyak 12 orang, dan yang mendapatkan remisi 5 bulan, sebanyak 5 orang.

“Pemberian remisi Umum diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (Buku Catatan Pelanggaran Disiplin) serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas,” pungkasnya.

Sementara itu warga binaan yang mendapatkan Remisi II atau langsung bebas Samsuri warga Kelurahan Latsari, Kecamatan/ Kabupaten Tuban mengatakan, pihaknya merasa senang karena pada HUT RI Ke- 75 ini saya bisa keluar dari tahanan.

Setelah ini pihaknya akan melakukan usaha dan mengajar ngaji dilingkungan sekitar, karena pada saat di tahanan saya mengikuti pondok didalam Lapas.

“Setelah keluar ini insyaallah saya akan melakukan usaha sama ngajar ngaji,” tuturnya.

Sekedar diketahui, Saat ini Lapas Kelas IIB Tuban berjumlah 269 orang dengan rincian 213 Narapidana dan 56 Tahanan.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top