Anggota Fraksi Gerindra Dilarang Kunker. Ada Apa?

Abdul Halim, SH anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim saat menerima penghargaan dari Forkom Jurnalis Nahdliyin. foto : istimewa.

SURABAYA, SUARADATA.com-Partai Gerindra menunjukkan keseriusan mengawal pasangan calon (paslon) yang diusung dalam pilkada 2020.

Terbukti, anggota Fraksi Gerindra dilarang mengikuti kunjungan kerja (Kunker) ke luar Jawa Timur dan meninggalkan daerah pemilihan (Dapil) sampai pilkada selesai.

Seperti yang disampaikan Abdul Halim, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur. Ia mengaku adanya larangan kunker ke Luar Jawa Timur. Menurutnya, hal itu adalah kebijakkan partai yang harus dipatuhi seluruh anggota fraksi demi memenangkan pilkada.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Abdul Halim mengatakan, seluruh kader Gerindra memiliki kewajiban untuk memenangkan paslon yang diusung Gerindra di Pilkada. Termasuk kader Gerindra yang ada di parlemen.

Meskipun kader Gerindra di parlemen juga menjalankan tugas partai di pilkada. Tetapi kewajiban sebagai wakil rakyat tetap menjadi prioritas utama.

“Semua agenda kerja di luar kunker tetap dijalankan. Tentunya termasuk pembahasan RAPBD 2021 yang baru saja disahkan dalam paripurna 30 November 2020,” ujar Abdul Halim kepada SUARADATA.com, Minggu (6/12/2020).

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu menanbahkan, untuk tugas di luar kunker tetap menjadi prioritas, baik di komisi, badan, ataupun fraksi. Termasuk menerima aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, kita juga baru saja mengesahkan APBD Jatim 2021,” imbuh alumni santri Ponpes Salafiyah Safi’iyah Sukorejo itu.

Halim yang merupakan salah satu penerima penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2020 ini mengakui, bagi anggota parlemen yang di dapil ada pelaksanaan pilkada tentu mendapat tugas ekstra. Demikian pula dirinya, mengingat di dapilnya, Madura ada pelaksanaan pilkada Sumenep.

Karena itu, tak berani meninggalkan dapil selama pilkada belum berakhir. Dirinya fokus melakukan kerja-kerja politik dalam rangka memenangkan pasangan calon Fauzi – Nyai Eva yang diusung Partai Gerindra.

“Saya hanya meninggalkan dapil bila ada rapat di DPRD Jatim atau rapat di kantor DPD Gerindra Jatim. Selesai itu,  saya langsung kembali ke dapil dan fokus mengawal pilkada Sumenep,” pungkas Anggota Komisi D DPRD.(Di/Sal/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top