Audiensi Dengan DPRD, Cipayung Plus Tuban Bahas Berbagai Persoalan

Audiensi DPRD Tuban dengan mahasiswa

TUBAN-Menindaklanjuti aksi turun jalan oleh Cipayung Plus yang terdiri dari Gabungan dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerkaan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tuban, pada 24 September 2019 lalu, Cipayung Plus bersama DPRD Kabupaten Tuban melakukan audiensi bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (1/10/2019).

Dalam Audiensi tersebut disambut langsung Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi beserta Wakil Ketua DPRD Sugiantoro dan M. llmi Zada. Dalam diskusi itu mereka membahas permasalahan nasional maupun isu lokal. Kemudian, menuntut kepada DPRD untuk menjembatani dan menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.

“Pada audensi hari ini bersama kawa – kawan Cipayung Plus, Kami ingin menyampaikan Isu-Isu nasional maupun Isu lokal,” jelas Korlap Aksi Musthofatul Adib.

Tambah Adib, Sapaan akrabnya dalam isu Nasional, mahasiswa merekomendasikan kepada DPRD Tuban, pertama mendesak pemerintah untuk mencabut UU KPK yang baru saja disahkan. Kemudian, menolak RUU Pertanahan, menolak RUU Ketenagakerjaan, menolak RUU KUHP, mendesak pengesahan RUU pengahapusan kekerasan seksual serta menuntut pengehentian, penangkapan dan kriminalisasi aktivis diberbagai sektor.

“Dalam audensi ini kami membawa enam rekomendasi untuk disampaikan kepada DPR-RI,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menyampaikan, mahasiswa diundang karena untuk diskusi bersama. Sedangkan, tuntutan yang bukan kewenangan dari DPRD Kabupaten Tuban nantinya akan disampaikam ke DPR RI.

“Pembahasan RUU ini merupakan kewenangan dari DPR RI, bukan DPRD Tuban. Sehingga saya selaku DPRD yang ada di daerah hanya bisa menyampaikan tuntutan dari Mahasiswa kepada DPR RI”. jelasnya.

Miyadi menegaskan, tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus akan dikirim hari ini oleh Sekretariat Dewan melalui Fax/Email kepada DPR RI melalui surat pengantar yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban.

“Saya pastikan surat tuntutan itu dikirim hari ini oleh Sekretariat DPRD Tuban,” kata Miyadi.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top