Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kantor Kejaksaan Akhirnya Dimusnahkan

Pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban

TUBAN-Barang bukti hasil kejahatan sejak Oktober 2018 hingga Agustus 2019 yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban akhirnya dimusnahkan di halaman kantor setempat, Senin (7/10/2019).

Dalam pemusnahan tersebut Kepala Kejaksaaan Negeri Tuban telah didampingi Pihak kepolisian, Kepala BNNK Tuban, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan Tuban, dan beberapa pihak terkait lainnya. Sedangkan, BB yang dimusnahkan, yakni pil karnopen sebanyak 2.012, sabu-sabu sebanyak 63,379 gram, pil dobel L sebanyak 7.172 , dan ganja kering seberat 3,6 gram, serta obat -obatan yang kadaluarsa dengan cara merebusnya dengan air mendidih.

“Kita musnahkan hari ini adalah barang bukti kejahatan yang terhitung sejak bulan Oktober 2018 hingga Agustus 2019 dan kurang lebih ada 53 kasus narkotika,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Mustofa kepada wartawan.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 140 perkara. Rinciannya, 53 perkara Narkotika dan 87 tindak Pidum lainnya.

“Berbagai jenis barang bukti yang kita musnahkan ini sudah inkrah dan sudah ditetapkan PN untuk dimusnahkan,” tegasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top