Bawaslu Tuban Siap Beri Bimtek Saksi Parpol

Kordiv Organisasi SDM, Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah

TUBAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyatakan, siap memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada saksi yang disodorkan oleh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019.

“Kami siap memberikan bimtek kepada saksi, tapi hanya saksi parpol peserta pemilu,”ujar Kordiv Organisasi SDM, Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah kepada Suaradata.com, pada Rabu (20/3/2019).

Ia menjelaskan, penyelenggaraan bimtek akan dilaksanakan per-kecamatan dan menggunakan metode audio visul berupa video. Para saksi tidak diberikan ceramah, tetapi lebih fokus pada pelaksanaan dan mekanisme prakteknya.

“Melalui tayangan video secara langsung, optimis mereka (saksi) akan lebih mengerti kinerjanya,” tambah Marfuah.

Perempuan kelahiran Grabagan, Tuban ini berharap, setelah mendapat pembekalan, para saksi bisa bekerja maksimal. Selain itu, agar proses tahapan pungut berjalan lancar dan seluruh prosedur dilaksanakan. Pembekalan dinilai penting agar tupoksinya dijalankan dan menyaksikan prosesnya dari awal hingga akhir yakni, sampai tahapan pungut hitung.

“Tidak sekedar datang diawal dan kemudian ditinggal lalu saat akan proses pungut baru tiba kembali. Jadi intinya tidak hanya menerima C1,” beber mantan Aktivis PMII Tuban ini.

Kata Marfuah, hingga sampai saat ini yang sudah mengirimkan data saksi partai yakni, PKB, Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hanura dan Partai Demokrat. Rinciannya, PKB sebanyak 2.176 saksi Partai Golkar sebanyak 3.915 saksi, Partai Berkarya sejumlah 20 saksi, Partai Hanura sebanyak 40 saksi dan terakhir Partai Demokrat sebanyak 100 saksi. Sedangkan, untuk jumlah TPS diseluruh Kabupaten Tuban sebanyak 3.919.

“Untuk saksi dari partai lainnya belum masuk. Dan sementara ini untuk jadwal pelaksanaan Bimtek belum kami agendakan,” pungkas perempuan alumni Prodi Bahasa Inggris Unirow Tuban ini.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top