Hukum dan Politik

Belasan HP Korban Jambret Dikembalikan Polisi, Warga Tuban Apresiasi Langkah Cepat Jatanras

Unit Jatanras, Satreskrim Polres Tuban saat mengembalikan belasan unit ponsel milik warga yang menjadi korban penjambretan.

TUBAN, SUARADATA.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Jatanras berhasil mengembalikan 14 buah ponsel milik warga yang menjadi korban penjambretan.

Pengembalian dilakukan usai pengungkapan serangkaian kasus pencurian yang marak terjadi di momen keramaian. Salah satunya saat peringatan Haul Sunan Bonang.

Sebanyak 14 unit ponsel dikembalikan ke para pemiliknya oleh aparat kepolisian. Empat diantaranya merupakan hasil pencurian yang terjadi dalam keramaian Haul Sunan Bonang. Sementara sisanya merupakan hasil pengembangan kasus di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Tuban.

“Untuk kasus pencurian di wilayah Tegalbang, HP korban bahkan ditemukan di luar kota, yakni di Wonosobo dan Sidoarjo,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh Rudi, Selasa (29/7/2025).

Rudi menjelaskan, pelaku yang tergabung dalam jaringan jambret ini memiliki pola distribusi yang rapi dan terstruktur. Barang curian umumnya langsung dijual dengan harga murah, sekitar 30 persen dari harga pasaran. Serta sering dilepas di perjalanan agar sulit dilacak.

“Karena itu, laporan cepat dari korban sangat kami butuhkan untuk segera menindaklanjuti kasus,” imbuhnya.

Meskipun mayoritas korban memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, pihak kepolisian tetap berkomitmen meningkatkan pengawasan. Khususnya di titik-titik rawan seperti lokasi acara besar dan pusat keramaian.

“Langkah antisipatif akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu korban, Nia (21), warga Kecamatan Bancar mengaku, kehilangan ponsel saat menghadiri Haul Sunan Bonang. Namun hanya berselang sekitar satu bulan, ia menerima kabar bahwa ponselnya berhasil ditemukan.

“Ambilnya gratis, tanpa biaya. Saya hanya diminta membawa dus book, lalu langsung bisa dibawa pulang,” tutur Nia dengan wajah sumringah usai menerima ponselnya di Markas Jatanras.

Korban lain, Uki (22), warga Desa Medalem, Kecamatan Senori, juga mengaku puas atas kecepatan polisi dalam menindaklanjuti laporannya.

“Cepat terungkap dan saya senang HP bisa kembali, terima kasih Jatanras Polres Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button