Buntut Penyelewengan BPNT di Tuban, KPM Lapor Polisi

KPM dan Kuasa Hukumnya malaporkan ke mapolres. Foto: Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Salah satu perwakilan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) di Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merasa tidak mendapatkan haknya selama kurang lebih 2 tahun mendatangi Mapolres Tuban, Kamis (18/6/2020).

Salah satu KPM Desa Cempokorejo Sri Tutik (45) mengaku sebelum melaporkan ke pihak kepolisian. Sehari sebelumnya Tutik telah mengadu ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo. Ia mengadu terkait dugaan penyelewengan BPNT dari 46 orang warga dari empat Dusun yang ada di Desa Cempkorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Dengan didampingi oleh Penasehat Hukum, mereka mendatangi Mapolres Tuban. Guna melaporkan oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan penyelewengan program BPNT yang seharusnya diterima oleh KPM.

Sebagai Penasehat Hukum KPM, Nang Engki Anom Suseno mengungkapkan, kedatangannya bersama sejumlah KPM ke Mapolres Tuban ini untuk melaporkan dugaan penyelewengan BPNT di Desa Cempokorejo yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.

“Tujuan kami datang kesini untuk melaporkan dugaan penyelewengan BPNT yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa” terang Engki.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Peka Tuban itu menambahkan, bahwa laporan ini telah diterima oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tuban. Sehingga, diharapkan kepada pihak kepolisian Polres Tuban agar secepatnya menindaklanjuti kaiatannya dengan kasus ini.

“Yang jelas kami berharap ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Sebab, bantuan ini sifatnya urgent dan terprogram. Kalau ini tidak ditindaklanjuti ini bahaya, makanya kami mengawal kasus ini untuk memastikan perkara ini tertangani dengan baik,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri ketika di temui awak media menyampaikan jika Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu telah diterima oleh Satreskrim Polres Tuban.

“Untuk selanjutnya laporan ini akan segera ditindaklanjuti dan kita akan lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cempokorejo, Yaskur ketika di hubungi melalui telepon oleh awak media mengaku tidak mengetahui adanya tindakan pelaporan warga ke Mapolres.

“Kami tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top