Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Tuban Laksanakan Permenkumham

TUBAN, SUARADATA.com-Kalapas kelas II B Tuban, Siswarno memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi ke warga binaan terkait adanya aturan baru terkait keluarnya Permenkumham Nomor 10/2020 kepada warga binaan permsayarakat setempat.

Dalam permenkumham tersebut berisi tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Selain itu, Kepmenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Kemudian, juga terdapat Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama pada Rabu (01/04/2020).

Kalapas Kelas 2B Tuban, Siswarno mengatakan, aturan tersebut yang mendasari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban untuk mengeluarkan 9 warga binaan agar mengikuti program asimilasi yang dilaksanakan di rumah. Program asimilasi dan integrasi tersebut diambil sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 terhadap warga binaan yang berada didalam Lapas.
Kemudian, aturan tersebut ditujukan bukan hanya menjalani program asimilasi semata tetapi juga membatasi mereka untuk keluar dari rumah dan tidak diperbolehkan keluar kota untuk mengurangi tingkat resiko rentan penularan Covid-19.

“Berdasarkan aturan tersebut kami langsung rekap dan mendata warga binaan yang memenuhi syarat, hari ini ada sembilan orang kita langsung keluarkan yang tujuannya untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Lapas yang notabene adalah hunian tertutup yang rentan,” jelasnya.
Bapak dua anak ini menerangkan, terdapat lebih banyak lagi warga binaan yang akan menjalani asimilasi di rumah dan akan dikeluarkan bertahap.

Menurutnya, mereka belum sepenuhnya bebas namun ada pembimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan Bojonegoro.

Siswarno menekankan bahwa program pengeluaran dan pembebaaan narapidana melalui Assimilasi dan Integrasi tersebut tidak dipungut biaya apapun.

“Kami pastikan bahwa program tersebut tidak dipungut biaya apapun, alias gratis,” tegasnya.(Sir/Gun/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top