Cegah Peredaran Pengguna Narkoba, Bupati dan Pejabat Pemkab Tuban Dites Urine

Bupati Tuban dan Kepala BNNK Tuban menunjukkan hasil urine

TUBAN, SUARADATA.com-Bupati, H Fathul Huda dan pejabat Pemkab Tuban mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban di Kantor Setda, Senin (17/02/2020). Dalam pemeriksaan urine tersebut diikuti 125 pejabat eselon 2 dan 3 lingkungan Pemkab Tuban.

Bupati Tuban, H Fathul Huda menerangkan, kegiatan ini sebaiknya menjadi tauladan bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sebab, narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya.

“Untuk itu jika ada ASN Pemkab Tuban yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diberikan mulai dari pembinaan, pendampingan hingga pemberhentian,” tegasnya.

Fathul Huda menjelaskan, narkoba dapat menyebar ke kalangan manapun, sehingga masyarakat diminta untuk wasada. Oleh sebab itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.

Tak hanya itu, paratur Pemkab Tuban diharapkan menjadi relawan anti narkoba untuk memberi contoh di lingkungan masing-masing.

“Karena itu, kita bersama-sama harus memerangi narkoba di lingkungan masing-masing,” bebernya.

Terpisah, Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menuturkan, tes urine dilakukan secara acak kepada ASN Pemkab Tuban yang dimulai dari pejabat eselon 2 dan 3. Usai tes urine di Kantor Setda Tuban, BNNK Tuban juga akan menggelar tes urine ke kantor OPD maupun Kecamatan di Kabupaten Tuban secara random dan berkala.

“Selanjutnya hasil dari tes urine akan diserahkan kepada Bupati Tuban. Untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan langsung Bupati Tuban,” pungkasnya.(Fif/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top