Cerita Bawaslu Saat Terima Kabar Surat Suara di Tuban Kurang, Ini Responnya

Marfuah

TUBAN-Kordiv Organisasi SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Marfuah bercerita, bahwa lembaganya pernah mendapat kabar jika surat suara ada yang kurang saat pemilihan berlangsung.

Dan kabar itupun sempat membuat lembaga pengawasan “kalang kabut”. Sebab, jauh-jauh hari persiapan dan perencanaan bersama KPU sudah dimatangkan.

Bahkan, Bawaslu selalu mewanti-wanti akan minimalisir pelanggaran selama proses Pemilu 2019. Kendati demikian, isu adanya kekurangan surat suara tersebut bisa ditangkal oleh Bawaslu.

Marfuah saat ditemui di kantornya, Minggu (21/4/2019) mengatakan, lembaganya mendapat kabar kekurangan surat suara tersebut berasal media sosial wathsap dan kemudian viral di facebook. Adanya kabar tersebut langsung membuat Bawaslu bergerak cepat. Hasilnya, saat tim diterjunkan ternyata berita itu bohong alias hoax.

“Setelah dicek oleh pengawas di lapangan ternyata berita tersebut hoax,” ungkap Marfuah.

Ia menegaskan, untuk surat suara kurang itu tidak ada. Namun, jika salah tulis rekap memang ada dan mungkin karena faktor kecapekan. “Tetapi semuanya sudah dapat diselesaikan ditingkat TPS,” terang mantan Aktifis PMII ini.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar cerdas menerima informasi. Jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, karena bisa meresahkan masyarakat. Selain itu, meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang mengarah adu domba.

“Mari kita jaga Kabupaten Tuban ini lebih aman dan tentram paska pemilu,” harapnya.(WD)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top