CJS Untuk Pererat Silaturrahmi


TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka menjalin silaturahmi antar Criminal Justice System (CJS) yang terdiri dari Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Lapas IIB Tuban, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono tah menginisiasi kegiatan tersebut di Javanila Resto Tuban, Senin (27/1/2020).

Acara tersebut langsung dihadiri para Kepala, seperti Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban Fathul Mujib beserta para hakim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Bambang Dwi Murcolono bersama para Jaksa, Serta pihak dari Lapas Kelas II Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan menerangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergitas.

“Kegiatan ini tentunya memiliki maksud dan tujuan untuk menciptakan Tuban yang aman, Tuban yang tentram, dan Tuban yang kondusif dengan sinergi yang baik antar CJS,” paparnya.

Lanjut Nanang sapaan akrabnya, karena proses penanganan suatu tindak pidana terintegrasi mulai dari Polres, Kejari, PN, dan Lapas semua berjalan lancar sesuai yang diinginkan tanpa ada kendala.

“Yang jelas kegiatan ini juga untuk saling memperkenalkan masing-masing jajaran kami, mulai dari Kasat, Kasi, jaksa, hakim, panitera, penyidik agar saling kenal dan membaur,” jelas Kapolres kelahiran Bojonegoro.

Dengan demikian, sambung Kapolres ini bisa menunjukkan, jajaran CJS di Kabupaten Tuban solid. Kemudian, pertemuan tersebut akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan bergantian.

“Pastinya pertemuan ini akan berlanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PN Tuban Fathul Mujib, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan tersebut. Sebab menurutnya dengan pertemuan itu segala hambatan selama ini bisa terurai.

“Kita berharap ke depan hubungan ini terus harmonis dan bukan persekongkolan, agar masyarakat puas atas kinerja kita yang terarah dan terukur,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kajari Tuban Bambang Dwi Murcolono meminta semua penegak hukum untuk menghilangkan ego sektoral dalam menyelesaikan segala persoalan atau kasus. Dan harus dikoordinasikan dengan baik agar proses hukum berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mari kita tingkatkan komunikasi, dan menghilangkan ego sektoral. Serta saling sinergi antara pra penuntut, penuntut, dan eksekusi,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top