Hukum dan Politik

Diduga Korupsi APBDES dan Pungli PTSL, Sejumlah Kades di Tuban Diperiksa Polisi

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

TUBAN,SUARADATA.com-Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Tuban sudah memangil sejumlah Kades di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pemanggilan sejumlah Kades itu dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dugaan Pungli program PTSL.

Hal itu disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin, saat paparan rilis akhir tahun 2024 pada, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta dokumen pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan APBDes dari masing-masing desa yang diperiksa.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin, saat paparan rilis akhir tahun 2024 pada Selasa 31 Desember 2024, menyebutkan, pemeriksaan sejumlah kades itu dalam rangka memenuhi target perkara kasus korupsi. Berkaitan dengan kasus korupsi, setiap tahun pasti ada target.

“Kemarin ada penyampaian (dokumen pertanggungjawaban APBDes) atau sebagainya bisa ditanyakan ke penyidik, yang lebih paham detail,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander memaparkan jika pemanggilan sejumlah kades terkait dugaan korupsi APBDes itu berdasarkan informasi masyarakat atau temuan langsung dari penyidik. Termasuk kasus dugaan Pungli program PTSL.

“Dugaan kasus korupsi yang kita selidiki ini berangkat dari informasi masyarakat atau yang dicari penyidik sendiri. Itu bagian upaya penyelidikan proses kasus yang hendak ditangani,” kata Dimas.

Namun demikian, pihaknya belum bisa menginformasikan lebih rinci jumlah Kades yang diperiksa terkait dugaan korupsi APBDes dan Pungli PTSL.

“PTSL ada yang diperiksa. Sejak Agustus sampai Desember kemarin, ada beberapa yang kita periksa. Dari pemeriksaan itu ada yang memenuhi unsur dan tidak. Ada sekitar 3 sampai 4 desa yang diduga ada Pungli,” beber Dimas.

Sedangkan terkait dokumen laporan penggunaan atau SPJ APBDes yang diminta, lanjut Dimas, hal itu sebagai data untuk melengkapi pemeriksaan terhadap kades.

“Sementara ini sudah banyak beberapa kasus korupsi APBDes yang kita tangani dengan kerugian di bawah Rp 200 juta, sehingga kita limpahkan ke inspektorat untuk dilakukan pengembalian. Karena untuk di Polres kerugian negara di atas Rp 200 juta,” jlentreh Dimas.

Disisi lain, salah satu kades di Kabupaten Tuban yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah Kades terkait APBDes dan PTSL.

“informasi yang saya dengar kalau soal SPJ APBDes yang diminta polisi itu memang ada. Termasuk juga yang kaitannya PTSL”, pungkasnya.(SAL/AND/RED)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button