Gagalkan Balap Liar, Tiga Mobil Patroli Polresta Makota Jadi Tumbal

Kapolresta Makota, Kombes Pol Leo Simarmata didampingi Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha RB dan Kabag Ops Kompol Sutantyo, saat menunjukkan BB nya di teras Mapolresta. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Dua pelaku pengrusakan dua unit mobil dinas patroli Satlantas Polresta Malang Kota akibat penggagalan balap liarnya berhasil ditangkap.

Kedua pelaku tersebut adalah MF alias M. Fahmi (23) warga Tlekung Kota Batu dan DY alias Dikno Yanuar (25) warga sekitar Perumahan Permata Jingga, pada Minggu (07/03/2021) dini hari.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leo Simarmata menerangkan, kedua pelaku yakni MF dan DY motif pengrusakannya karena sakit hati dan melempar batu ke mobil dinas patroli.

Sebelum terjadi pelemparan batu, kedua pelaku mengemudi mobil jenis Honda Brio dengan hasil modifikasi seraya ngegas (blayer – blayer) akan melakukan balap liar.

“Jajaran Satlantas berupaya menghentikan, namun pelaku menabrakkan mobilnya ke mobil patroli plus tancap gas melarikan diri,” terang Leo.

Setelah melarikan diri sepertinya mereka berdua belum puas. Malah mengganti kendaraannya dengan sepeda motor CB warna kuning tanpa plat nomor. Kemudian, melakukan pencarian mobil dinas patroli di jalan seraya melemparkan batu.

Atas kejadian itu, sambung Leo, tiga unit mobil patroli milik Satlantas Polresta mengalami kerusakan akibat pelemparan batu serta ditabrak.

Masih kata Leo, usai melakukan pelemparan batu kedua tersangka langsung melarikan diri.

“Akan tetapi, anggota kami tidak sampai kehilangan jejak, berhasil menangkap mereka berdua di rumahnya pada hari yang sama Minggu (07/03/2021) pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB,” sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 170 tentang pengrusakan dan pasal 310 UU Lalu Lintas tentang menyembunyikan kendaraan yang terjadi Laka Lantas. Akibat kelalaiannya dengan ancaman penjara 7 tahun dan 6 bulan lamanya.

Beberapa masyarakat seperti Rektor dan ta’mir masjid merasa resah atas ulah mereka pelaku trek-trekan. Oleh karena itu, siapa pun orangnya dan anak siapa pun mereka.

“Kami mesti tetap melakukan penindakan terhadap perilaku kriminalitasnya,” pungkasnya. (Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top