Inginkan Masyarakat Tuban Sejahtera, Nasdem, PAN Dan PPP Buat Koalisi Baru

Koalisi baru dari fraksi Restorasi Amanat Pembangun

TUBAN-Pasca dilaksanakan pelantikan pada anggota DPRD kabupaten Tuban pada 24 Agustus kemarin, Partai dari Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuat fraksi baru dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat.

Fraksi yang diberi Nama ” Fraksi Restorasi Amanat Pembangun tersebut disetujui pada 18 Agustus 2019 lalu. Harapannya, bisa terlibat aktif memberi kontribusi yang terbaik bagi masyarakat Tuban melalui institusi DPRD Tuban.

“Tujuan dari pembentukan fraksi ini adalah untuk mensejahterakan rakyat,” jelas Sekertaris Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Rasmani saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/8/2019).

Lanjut Rasmani menyampaikan, lahirnya fraksi tersebut dilatarbelakangi dari potensi Kabupaten Tuban yang sangat sangat besar. Terutama, dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan modal dasar bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, realitasnya semenjak era reformasi serta Otonomi Daerah dijalankan, potensi Manusia dan Alam yang dimiliki Kabupaten Tuban belum dapat dikapitalisaslkan ke arah kesejahteraan.

Hal Ini dapat dilihat berdasarkan laporan dari Badan Statistik Nasional Tuban tingkat indeks kemiskinan Kabupaten Tuban masih bertengger di lima besar Se-Jatim. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang masih kecil serta angka pengangguran menjadi problem dan belum tertuntaskan.

“Maka atas dasar realitas tersebut kami dari Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan( PPP) dan Partai NasDem merajut satu hati dan pikiran dengan bersama sama membentuk satu Fraksi di DPRD Kabupaten Tuban,” bebernya.(Sal/Fat/Red)

Dengan adanya Fraksi Restorasi Amanat
Pembangun mempunyai visi dan misi yang berpihak kepada masyarakat. Berikut visi dan misinya:

1. Melakukan Perubahan pada infrastruktur dan suprastruktur sosial politik yang berada di Kabupaten Tuban agar cita cita masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dapat terlaksana.

2. Menjadi wakil rakyat yang mampu mengasregasi dan menganikulaslkan keluhan dan harapan masyarakat sebagaimana fungsi, tugas dan wewenang dari Dewan Perwalulan Rakyat Daerah.

3. Menjadl wakil rakyat yang selalu memonitor dan mengkontrol kebijakan Politik Pembangunan Pemerintah yang keperpihakannya menyimpang dari kepentingan rakyat terutama masyarakat bawah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top