Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Tuban Laporkan Suaminya ke Polisi
TUBAN, SUARADATA.com-Eni Zuhrotin (46) warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban terpaksa melaporkan suaminya Tarom lantaran diduga telah menganiaya dirinya di depan sebuah Jalan Montong-Grabagan, pada April (8/4/2025).
Tarom sendiri dilaporkan isterinya atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, Jum’at, (11/04/2025)
Dari rekaman video CCTV di warung tersebut, terlihat pelaku memukul pipi kiri dan kanan korban berkali kali yang duduk di atas motor sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam rekaman video berdurasi 30 detik tersebut, juga terlihat beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.
Kepada wartawan Eni mengaku, awalnya suaminya tidak pulang semalaman karena tertidur di warung. Lantas pada pagi hari sekira pukul 05.30 WIB, ia menemui suaminya di lokasi warung tersebut dan menasihati. Namun ia malah mendapat balasan pukulan. Karena sang suami merasa malu dilihat orang di tempat umum.
“Suami saya semalam tidak pulang. Info yang saya dengar suami saya mabuk dan ketiduran di warung. Jadi saya ke tempat warung itu dan memarahinya. Namun saya malah di tampar berkali-kali,” tutur Eni.
Akibat kejadian itu, Eni mengaku malu dan trauma. Apalagi melakukan kekerasan di tempat umum tentu membuat gangguan trauma psikis dan malu.
“Saya dipermalukan. Kerugian saya tidak bisa digantikan apapun,” imbuhnya.
Atas tindakan tersebut, ia kemudian melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana KDRT tersebut.
“Saya laporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban pada Kamis kemarin. Harapan saya segera ada tindak lanjut agar suami saya jera,” ungkapnya.
Terkait kejadian tersebut ia juga menyebut ada bukti rekaman video atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Sehingga ia meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang dialaminya.
“Semoga segera ditindaklanjuti laporan saya ini,” harapnya.(Sal/And/Red)