Hukum dan Politik

Kejaksaan Negeri Tuban Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT RSM

Kedua tersangka kasus korupsi BUMD RSM milik Pemkab Tuban saat dikeler menuju Lapas Kelas IIB setempat.

TUBAN , SUARADATA.com-Kejaksaan Negeri Tuban menahan dan menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tuban, PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) yang merugikan negara senilai Rp2,6 miliar, Senin (17/2/2025).

Penahanan ini dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan selama lima jam, mulai pukul 10.00 WIB. Diketahui, kedua tersangka yaitu Direktur Utama PT RSM berisinial HK, dan Direktur Operasional dan Keuangan berisinial AAJ.

Dengan menggunakan rompi warna orange dan dikawal ketat oleh aparat kemanan mereka masuk ke mobil menuju lapas Kelas IIB Tuban.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Cristiano menyatakan, kedua tersangka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 2. Kedua tersangka bakal ditahan hingga 20 hari kedepan, sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.

“Kedua tersangka ini sebagai direktur utama dan direktur keuangan PT RSM. Dan Setelah ini penyidik akan melimpahkan berkas perkara tahap satu ke jaksa penuntut umum,”ungkapnya saat konferensi pers.

Menurutnya, penahanan ini perlu dilakukan, karena dikhawatirkan kedua tersangka ini menghilangkan barang bukti. Selain itu, mereka dikhawatirkan kabur.

“Agar perjalanan dari pada pemeriksaan kami sampai pelimpahan ke persidangan itu akan menjadi lancar,” tambahnya.

Kedua tersangka sempat mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dan kedua. Satu tersangka beralasan ada duka, sedangkan satu lainnya terkendala jarak.

“Yang satu beralasan ada kedukaan, dan yang satunya karena memang jauh posisinya di Sumatera. Dan Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka Arina Juliawati mengatakan, akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berharap proses ini berjalan dengan baik.

“Kami berharap proses persidangan berjalan lancar dan klien kami dalam keadaan sehat, karena kooperatif,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button