Hukum dan PolitikKilas Peristiwa

Kendaraan Dinas Polisi di Tuban Serempet Mobil Parkir, Kedua Belah Pihak Berkahir Damai

Pemilik Mobil Wahabi Martanio saat di mediasi di Mapolres setempat.

TUBAN, SUARADATA.com-Kasus serempetan mobil patroli polisi dengan Toyota Innova Reborn milik seorang advokat di Tuban, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial akhirnya damai. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai di Mapolres Tuban.

Pengemudi mobil patroli berinisial M, yang berdinas di Polsek Kerek, Polres Tuban secara langsung meminta maaf kepada Wahabi Martanio, pemilik mobil yang diserempet, Rabu(19/3/2025), kemarin.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus ini pun resmi ditutup tanpa ada proses hukum lebih lanjut. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.

Pemilik mobil Toyota Innova Reborn, Wahabi Martanio membenarkan pihaknya sudah bertemu dengan oknum polisi pengendara mobil patroli tersebut yang difasilitasi Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban.

“Tadi pagi oknum polisi yang menyerempet mobil saya sudah bertemu dan sudah meminta maaf secara langsung,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum. Pihak Polres Tuban juga menjamin dan bersedia bertanggungjawab terkait kerugian atau perbaikan kerusakan mobil korban.

Proses perdamaian disaksikan oleh Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Tuban. Dalam kesepakatan itu pihaknya diminta untuk menurunkan video insiden yang diunggah di akun tiktoknya. Lalu menggunggah video baru berisi klarifikasi bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Hari ini dapat dimaknai sudah tercapai perdamaian antara saya dan pihak Polres Tuban. Pihak Polres Tuban siap memfasilitasi semua kerugian saya dengan syarat saya menurunkan video yang saya unggah di tiktok, dan mengunggah video baru berisi klarifikasi perdamainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Mugiyanto mengatakan, kasus mobil patroli polisi yang menyerempet mobil milik advokat itu sudah berdamai dan selesai.

Pihak oknum yang mengendarai mobil patroli polisi itu juga telah mengakui kesalahanya. Selain itu, dalam pertemuan tersebut ada beberapa kesepakatan, diantaranya mobil milik korban diperbaiki di Auto 2000 Tuban dengan biaya ditanggung dari Polres Tuban.

Selain itu, dalam kesepakatan itu korban juga diminta untuk menurunkan video insiden yang diunggah di akun tiktok nya, lalu menggunggah video baru berisi terkait klarifikasi bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Barusan mobil yang diserempet itu sudah kita bawa bersama pemiliknya ke bengkel Resmi di Auto 2000 untuk diperbaiki,” kata IPTU Mugiyanto.

Lebih lanjut, dia membantah terkait adanya intimidasi terhadap Wahabi Martanio usai mobilnya diserempet mobil patroli polisi. “Tidak ada intimidasi dan itu bisa diklarifikasi ke yang bersangkutan. Intinya persoalannya sekarang sudah selesai,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button