KPU Melarang Kampanye Berupa Rapat Umum

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ihsan.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melarang penyelenggaraan rapat umum pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 selama massa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Para kontestan, partai politik dan tim sukses dalam Pilkada tidak diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk rapat umum,” jelas Komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro saat monitoring pelaksanaan pengundian nomor urut pilkada serentak 2020 Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam PKPU nomor 13 tahun 2020 disebutkan, pasal 88 huruf C poin (1) Partai Politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud Pasal 57 huruf G dalam bentuk:

a. rapat umum,

b. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik,

c. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai,

d. perlombaan,

e. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau

f. peringatan hari ulang tahun Partai Politik.

“Sesuai PKPU yang baru terbit semalam, kampanye yang ditiadakan diantaranya, rapat umum, pentas seni, kegiatan perlombaan, kegiatan olahraga dan berbagai bentuk kegiatan yang mendatangkan kerumuman massa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan meminta agar PKPU yang baru saja disahkan kemarin, benar-benar dipatuhi dan dijalankan dengan konsisten oleh seluruh pihak. Terutama para paslon, partai politik (parpol) pengusung, tim sukses, dan seluruh pendukung di daerah.

Karena aturan tersebut adalah upaya serius dari pihak penyelenggara bersama pemerintah dan DPR untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang aman dari Covid-19.

“Kami harap semua pihak dapat mengetahui dan memahami aturan-aturan yang dibuat oleh penyelenggara, terutama yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19. Selain sukses, tertib, dan lancar Pilkada Serentak ini juga aman dari Covid-19 ini dapat dijalankan dengan baik dan konsisten,” harapanya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top