KPU Tuban Pastikan Debat Publik Paslon Digelar Tiga Kali

KPU Tuban gelar rakor debat publik.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pelaksanaan debat publik digelar sebanyak tiga kali untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Tuban 2020.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh, setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020, dengan LO (Liaison Officer) pasangan calon dan Bawaslu di Auditorium KPU setempat, Jum’at (9/10/2020).

“Dari kesepakatan hasil rapat tadi debat publik paslon akan digelar sebanyak tiga kali, dalam tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Tuban 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya menuturkan, untuk menekan risiko penularan Covid-19 saat penyelenggaraan debat publik nanti, KPU Tuban membatasi jumlah peserta. Yaitu, setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati hanya diperbolehkan membawa maksimal 4 orang saat debat publik.

“Tiap paslon hanya boleh bawa empat orang. Artinya yang boleh hadir saat debat publik yakni paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta empat orang dari tim kampanye masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, terkait waktu dan tempat pelaksanaan debat publik, KPU masih koordinasi dan menunggu kerjasama dengan lembaga penyiaran. Terutama, untuk tempatnya yang pasti digelar di luar Kabupaten Tuban atau di studio.

“Kita masih harus lakukan koordinasi lagi terkait tempat dan waktu penyelenggaraan debat publik,” pungkasnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top