Lapas Kelas II B Tuban Gelar Sosialisasi RUU Pemasyarakatan

FGD tentang permasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tuban

TUBAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban bersama perwakilan Dosen, Mahasiswa, LSM serta perwakilan tokoh masyarakat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut dalam rangka Sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan di aula lapas setempat, Kamis (26/09/2019).

PLT Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Suntoro mengungkapkan, acara ini merupakan sosialisasi atau mengenalkan RUU Kemasyarakatan yang baru. Sebab, RUU Kemasyarakatan tidak jauh beda dengan Undang-undang kemasyarakatan yang lama. Namu, UU tersebut lebih ada penambahan poin-poin tertentu yang lebih bersifat terbuka.

“Acara ini kita mensosialisasikan atau mengenalkan RUU Kemasyarakatan yang baru,” jelasnya.

Tambah Suntoro, pada RUU ini ada beberapa poin yang baru yang bersifat lebih terbuka kepada kepedulian masyarakat. Diiantaranya, adalah adanya kerja sama dengan pihak luar atau masyarakat serta jaminan kepada tahanan anak.

“Pada hal ini Lapas Kelas II B Tuban hanya menekankan terkait poin-poin RUU tersebut, agar tidak ada kesalah pahaman antara masyarakat dan pencipta undang undang. Selanjutnya, kalau ada masukan-masukan dari peserta diskusi akan kita sampaikan kepada pimpinan,” paparnya.

Semantar itu perwakilan peserta FGD Muhammad Toi’if  yang juga menjabat sebagi Sekretaris Dekan Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang menungkapkan, terkait dengan RUU ini secara umum didukung.

“Kami mendukung karena lebih komplek dalam menjabarkannya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top