Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan Sabu

TUBAN, SUARADATA.com-Petugas
lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

Guna mengelabui petugas barang haram itu dimasukkan ke dalam sabun batang oleh pengunjung lapas berinisial SN warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (15/4/2020).

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, penyelundupan barang haram itu terbongkar berdasarkan kecurigaan petugas saat penggeledahan barang titipan pengunjung berinisial SN tersebut. Merasa curiga dengan gerak-gerik pengunjung tersebut, petugas lapas kemudian memeriksa dan menggeledah barang bawaannya.

“Sekitar pukul 10.15 WIB seorang pengunjung berinisal SN mendaftar untuk menitipkan barang bawaannya, alhasil setelah digeladah kita temukan barang bukti sabu-sabu yang dimasukan ke dalam sabun batangan yang sudah dipotong dan disambung lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siswarno mengungkapkan bahwa barang bawaan tersebut merupakan titipan untuk narapidana kami berinisial L. Setelah ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam sabun batangan itu. Narapidana L akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun yang bersangkutan belum diserahkan ke petugas dengan alasan physical distancing terkait virus corona.

“Kita serahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Siswarno.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top