Maju Lagi, Muchammad Chamim Amir Serahkan Berkas Bacabup ke PDI-P
TUBAN-Muchammad Chamim Amir penasehat Rumah Jokowi Tuban, menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Tuban ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tuban, Rabu (11/9/2019).
Penyerahan berkas yang berlangsung di sekretariat partai tersebut diterima langsung oleh badan pemenangan pemilu (Bapilu) DPC PDIP Tuban dan diiringi pendukung yang menggunakan baju serba putih.
Pria yang pernah maju sebagai calon bupati Tuban di Pilkada 2011 melalui jalur independen tersebut, saat ini menjadi penasehat Rumah Jokowi Tuban itu akhirnya memutuskan untuk maju kembali dengan menggunakan jalur kepartaian.
“Alasan saya maju melalui PDI karena visi misi Pak Jokowi sangat sesuai dengan apa yang ingin saya lakukan untuk membangun Tuban lebih baik lagi,” papar Chamim.
Ia menambahkan, ada beberapa alasan lain yang mendorong dirinya untuk maju sebagai calon kepala daerah Kabupaten Tuban 2020. Yakni masih banyaknya persoalan yang perlu dibenahi dan yang paling urgen antara lain masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, pembenahan ekonomi serta demokratisasi yang belum terbuka.
“Banyak permasalahan di Tuban yang perlu diselesaikan dan yang paling penting adalah soal kemiskinan di Kabupaten Tuban, pengangguran dan demokratisasi yang belum terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bidang Bapilu DPC PDI-P Tuban, Sandi menyambut baik adanya pengembalian berkas pendaftaran tersebut. Menurutnya, itu menandakan jika partainya sedang on progres dan sedang diminati oleh banyak kalangan.
Ia menerangkan, nantinya berkas pendaftaran dari semua Bacawabup yang sudah diserahkan, akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Timur pada 17 September. Untuk seterusnya diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk diambil keputusan.
“Saya menyambut baik adanya penyerahan berkas pendaftaran Bacawabup ini, pada intinya DPC kan cuma fasilitasi administrasi, nantinya juga diteruskan ke DPD Provinsi Jawa Timur. Kemudian diserahkan ke DPP untuk diberikan keputusan siapa dari salah satu Bacabup dan Bacawabup yang mendapat rekomendasi untuk maju di Pilkada melalui PDI-P,” pungkasnya.(Sal/Fat/Red)